Hukum
KPK Panggil 2 Saksi Dalam Penyidikan Kasus TPPU Tersangka ‘ME’

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Kedua saksi yang berasal dari unsur swasta tersebut yaitu Sugiono dan Nugroho. Mereka dijadwalkan akan diperiksa untuk tersangka Muchtar Effendi (ME), tersangka kasus TPPU yang juga merupakan teman dekat Akil Mochtar.
“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka ‘ME’,” terang Jubir KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (14/01/2019).
Menurut fakta persidangan dalam perkara Akil Mochtar, tersangka Muchtar Effendi diduga telah menerima uang dari sejumlah pihak.
Uang itu diduga telah diterimanya terkait dengan permohonan keberatan hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Yakni, dari mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri dan istrinya Suzzana.
Adapun total uang yang diterima Muchtar sekitar Rp35 miliar, yang kemudian diserahkan sebagian ke Akil Mochtar, dengan rincian sebanyak Rp17,5 miliar untuk kepentingan Akil Mochtar dan Rp3,8 miliar ditransfer ke CV Ratu Samagat.
Sementara, sisa uang sekitar Rp13,5 miliar diduga dikelola Muchtar atas sepengetahuan Akil.
Atas perbuatannya, Muchtar pun disangkakan telah melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Muchtar juga telah menyandang status terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus suap Akil Mochtar. Dalam perkara itu, ia pun telah divonis 5 tahun denda Rp200 juta subsider 3 bulan. (FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























