Hukum
KPK Perpanjang Larangan ke Luar Negeri Iwan Kurniawan

Kabartangsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) m emperpanjang larangan ke luar negeri kepada pemilik PT Anugerah Citra Abadi, Iwan Kurniawan terkait kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna
“Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri karena dibutuhkan sejak dalam proses penyidikan atau pun dalam proses persidangan terkait penanganan perkara oleh KPK,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (28/4/2019).
Iwan sebelumnya dicegah ke luar negeri pada 18 Oktober 2018 untuk 6 bulan. Meski telah berakhir pada 18 April 2019, namun penyidik masih membutuhkan keterangannya sehingga pencegahan ke luar negeri diperpanjang.
“Perpanjangan pencegahan ke luar ini telah dilakukan selama 6 bulan, terhitung sejak 18 April 2019,” imbuh Febri.
Hingga kini status hukum Iwan dalam kasus tersebut masih sebatas saksi meski namanya sempat muncul dalam surat tuntutan jaksa KPK pada Rendra yang dibacakan pada Kamis (25/4/2019) lalu.
Iwan disebut jaksa memberikan pinjaman pada Rendra semasa kampanye untuk menjadi Bupati Malang sebesar Rp 11,9 miliar dengan bunga 2,5 persen. Rendra awalnya dijerat KPK sebagai tersangka dengan sangkaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Suap itu diduga diterima dari pihak swasta bernama Ali Murtopo dengan total suap diduga berjumlah Rp 3,45 miliar. Selain kasus dugaan suap, Rendra dijerat sebagai tersangka gratifikasi bersama pihak swasta bernama Eryk Armando Talla dnegan dugaan gratifikasi yang diterima berjumlah Rp 3,55 miliar. (BHR)
Serba-Serbi4 hari agoLink Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Sport5 hari agoHasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoPrediksi Persija vs Persik Kediri di BRI Super League 2026/2027, Macan Kemayoran Diunggulkan
Serba-Serbi4 hari agoTeks Sumpah Pemuda
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Senin 26 Oktober: Persebaya vs Madura United, Bhayangkara FC vs PSM Makassar, dan Persija vs Persik
Serba-Serbi4 hari agoLogo Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026: Tema, Makna Simbolik, dan Filosofi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Penguatan Pendampingan UMKM Cilacap
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Perkuat Pencegahan TPPO bagi Calon Pekerja Migran










































