Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat non aktif, Remigo Yolando Berutu. KPK menetapkan pihak swasta bernama Rijal Efendi Padaa (REP) sebagai tersangka baru di kasus ini.
“’REP’ selaku Direktur PT TMU diduga telah melakukan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada ‘RYB’ (Remigo Yolando Berutu, red) selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rijal langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
Yuyuk kembali menjelaskan, Rijal mendapat proyek pengerjaan pengaspalan jalan Simpang Kerajaan Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar dengan menggunakan nama PT TMU.
Tetapi, Remigo melalui Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali meminta fee 15 persen kepada Rijal.
“Diduga praktek pemberian fee seperti ini sudah menjadi kebiasaan,” lanjut Yuyuk.
Lalu, Rijal menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Daniel lewat transfer. Dari total uang itu, Daniel menyerahkan Rp150 juta kepada Remigo. Namun, saat baru menyerahkan duit, David dan Remigo keburu diciduk oleh KPK.
Rijal pun menjadi tersangka pelanggaran pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala














