Connect with us

Banten

KPU Banten Tetapkan 915 DCT, 85 Kursi Direbutkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan 915  calon legislatif (caleg) untuk DPRD Banten  masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Mereka akan memperebutkan 85 kursi yang ada di DPRD Banten.

Penetapan DCT dilakukan dalam rapat pleno KPU Banten di salah satu hotel di Kota Tangerang Kamis (22/8). Ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pleno dari 918 caleg yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), yang memenuhi syarat ditetapkan  menjadi caleg  yang masuk dalam  DCT sebanyak 915 caleg.

“Dengan demikian ada 3 caleg yang tercantum dalam DCS tidak memenuhi syarat sehingga dicoret,” kata Syaeful di Serang, Kamis (22/8).

Advertisement

Ketiga caleg yang dicoret tersebut adalah Toha Saut Situmeang, Marc Ali Noerdin dan Mahfudin. Toha merupakan bacaleg dari Partai Demokrat dari Dapil 5 yakni Kota Tangerang A dengan nomor urut 2.

Sedangkan satu bacaleg lagi yakni Marc Ali Noerdin dari Partai Hanura. Ali Noerdin merupakan bacaleg nomor urut 6 asal Dapil 4 Kabupaten Tangerang B.

Sedangkan Mahfudin merupakan bacaleg dari Partai Gerindra nomor urut 7 Dapil 4 Kabupaten Tangerang B. Syaeful mengatakan, untuk Toha dan Marc Alo Noerdin, sebelumnya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari DCS DPRD Banten.

“Sehingga dipastikan namanya tidak masuk dalam DCT. Sebab bacaleg laki-laki yang mundur tidak bisa digantikan,” ujarnya.

Advertisement

Sedangkan Mahfudin dicoret karena tidak memenuhi syarat. “Mahfudin  merupakan seorang kades. Sampai dengan  1 Agustus 2013  tidak menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan kadesnya. Yang bersangkutan lebih memilih untuk tetap menjadi kades,” jelasnya. (sh/kt)

Berikut ini adalah Daftar Nama DCT Anggota DPRD Prov. Banten, Silahkan download: Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Banten Pemilu 2014

Populer