Connect with us

Banten

KPU Banten Tetapkan DPT Sebanyak 7.869.325 Pemilih

KPU Provinsi Banten mencoret 17.520 orang yang tidak layak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui rapat pleno, KPU Banten menetapkan 7.869.325 sebagai pemilih tetap.

“KPU Banten sudah melakukan rapat pleno pada 2 Desember. 7.869.325 DPT yang ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, di kantornya, Jalan K.H. Sokhari, Kelurahan Cipare, Serang, Banten, Jumat (6/12/2013).

Sebelumnya, kata dia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada November ada 7.886.845. Hasil penelusuran KPU menemukan 412.235 nomor induk kependudukan (NIK) invalid selama satu bulan, 329.813 sudah diberikan Nik oleh Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (DisdukCapil), sisanya 82.422 belum diberikan NIK.

“Setelah dilakukan validasi, yaitu penyempurnaan DPT berkurang menjadi 17.520 pemilih,” jelas Agus.

Advertisement

Penyebab berkurangnya pemilih tetap di Banten karena 265 orang meninggal dunia, tercatat sebagai anggota TNI/Polri, belum cukup umur, serta pemilih ganda. “Paling banyak karena pindah domisili dan pemilih ganda,” ujarnya.

Pemilih Ganda yang ditemukan ada sebanyak 7.635. Pemilih pindah domisili ada sebanyak 6.583. (oz/kt)

Populer