Banten
KPU Banten Tetapkan DPT Sebanyak 7.869.325 Pemilih

KPU Provinsi Banten mencoret 17.520 orang yang tidak layak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melalui rapat pleno, KPU Banten menetapkan 7.869.325 sebagai pemilih tetap.
“KPU Banten sudah melakukan rapat pleno pada 2 Desember. 7.869.325 DPT yang ditetapkan,” kata Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, di kantornya, Jalan K.H. Sokhari, Kelurahan Cipare, Serang, Banten, Jumat (6/12/2013).
Sebelumnya, kata dia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada November ada 7.886.845. Hasil penelusuran KPU menemukan 412.235 nomor induk kependudukan (NIK) invalid selama satu bulan, 329.813 sudah diberikan Nik oleh Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (DisdukCapil), sisanya 82.422 belum diberikan NIK.
“Setelah dilakukan validasi, yaitu penyempurnaan DPT berkurang menjadi 17.520 pemilih,” jelas Agus.
Penyebab berkurangnya pemilih tetap di Banten karena 265 orang meninggal dunia, tercatat sebagai anggota TNI/Polri, belum cukup umur, serta pemilih ganda. “Paling banyak karena pindah domisili dan pemilih ganda,” ujarnya.
Pemilih Ganda yang ditemukan ada sebanyak 7.635. Pemilih pindah domisili ada sebanyak 6.583. (oz/kt)
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten5 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten5 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional7 hari agoSurabaya ISOPLUS Marathon 2026 Digelar 4 Oktober
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Perayaan HUT ke-50 Wadassari



















