Connect with us

Tangerang Selatan

KPU Kota Tangerang Selatan Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Sebanyak 991.886 Pemilih

KPU Kota Tangerang Selatan Tetapkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Sebanyak 991.886 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2021, Selasa (3/8/2021)

Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Juli Tahun 2021, Selasa (3/8/2021). Rekapitulasi ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi KPU Kota Tangerang Selatan nomor 51/PL.02.1-BA/3674/KPU-Kot/VIII/2021 tanggal 3 Agustus Tahun 2021 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli 2021 sejumlah 991.886 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 488.561 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 503.098 Pemilih. Pergerakan data tersebut dialami dari jumlah Potensi Pemilih Baru sejumlah 1.042 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 732 Pemilih. Data tersebut tersebar di 7 Kecamatan dan 54 Desa/Kelurahan yang ada di Kota Tangerang Tangsel.

Adapun sumber data tersebut diperoleh dari masukan/tanggapan dari berbagai instansi, diantarannya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman serta dari Masyarakat.

Pengumuman hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini merupakan bagian keterbukaan informasi yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dapat diakses di website KPU Kota Tangerang Selatan.

Advertisement

Bagi masyarakat Kota Tangsel yang ingin mengecek data pemilih atau memberikan Laporan jika belum terdaftar, baru berusia 17 Tahun (masuk pemilih pemula), mengalami perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili (datang-keluar), atau ada yang meninggal dunia dapat dilakukan secara online melaluli link website https://sipangsi.id atau dapat menghubungi sipangsicorner di nomor WA 0813-3306-6538 . Layanan laporan secara online ini mempermudah masyarakat untuk mengakses data pemilih. (red/fid)

Populer