Banten
KPU Provinsi Banten Tetapkan DPS Untuk Pikada 2024 Sebanyak 8,9 Juta Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pilkada di Hotel Aston di Kota Serang, Kamis (15/8/2024).
Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan jumlah DPS di Banten ada sebanyak 8.925.888 orang. Terdiri dari terdiri dari laki-laki 4.495.034, dan perempuan 4.430.854 yang tersebar di 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa.
“DPS di Banten sebanyak 8.925.888 pemilih, setelah ditetapkan ini nanti akan diumumkan tanggal 18-27 Agustus, atau selama 10 hari,” katanya.
Berdasarkan data itu, maka jumlah pemilih bertambah sebanyak 83.242 jiwa, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Bertambahnya pemilih itu merupakan hasil dari sinkronisasi dengan data kependudukan dan diperoleh rata-rata pemilih dengan usia sudah mencukupi 17 tahun.
“Penetapan jumlah itu merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) dan pleno yang telah dilakukan KPU di Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten,” terangnya.
Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Munawar mengatakan, pihaknya akan mengumumkan hasil penetapan DPS selama 10 hari, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan masyarakat.
“Nanti diumumkan pada tanggal 18 sampai dengan 27 Agustus mendatang,” katanya.
Ia menjelaskan, data DPS ini masih dimungkinkan untuk berubah, dan akan diperbaiki pada masa perbaikan pada 1-5 September 2024.
“Artinya sebelum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), DPS ini masih memungkinkan berubah, misalnya ada pemilih meninggal dunia, atau pemilih baru yang belum masuk,” tuturnya.
Tak hanya itu, Munawar juga memaparkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 17.226. Jumlah TPS tersebut berkurang dari Pemilu 2024 yang mencapai 33.324.
Berkurangnya TPS karena Pilkada 2024 maksimalnya hanya 600 pemilih per-TPS. Beda halnya saat Pemilu 2024 lalu yang hanya 300 pemilih per-TPS.
“Tadi ada usulan penambahan TPS dari Bawaslu, kami akan pertimbangkan pemilih dengan geografisnya, jadi secara geografis harus dianalisa bersama,” paparnya.
Selanjutnya, bila terdapat pemilih ganda, maka pihaknya akan menindaklanjuti dengan memastikan pemilih dan disertai ketersediaan administrasi kependudukan (Adminduk).
“Sementara yang di sistem ganda nanti akan kami pastikan, dan menjamin pemilih bisa memenuhi syarat dan dimasukkan dalam data pemilih,” ungkapnya.
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























