Connect with us

Tangerang Selatan

KPU Tangsel Tetapkan 141 Calon PPK Lulus Seleksi Administrasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merilis pengumuman nomor: 598/PP.04.1-Pu/3674/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ pada Jumát (2/12/2022).

Berikut isi pengumuman dari KPU Tangsel dengan nomor: 598/PP.04.1-Pu/3674/2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024:

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KOTA TANGERANG SELATAN
PENGUMUMAN
NOMOR: 598/PP.04.1-Pu/3674/2022
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Tangerang Selatan Nomor 88/PK.01/3674/2022 tanggal 1 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Advertisement

1. KPU Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan tahapan seleksi adminitrasi aministrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022;

2. KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kota Tangerang Selatan mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
Hari, Tanggal : Selasa, 6 Desember 2022
Pukul : 08.00 WIB
Tempat : Fakultas Sains dan Teknologi UIN Jakarta
Pakaian: Kemeja/Batik, Celana Panjang dan bersepatu.

4. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
a. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
b. Membawa Dokumen Persyaratan dalam bentuk Hardcopy (bagi yang belum menyerahkan);
c. Membawa Alat Tulis Sendiri;
d. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan
e. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian;

Advertisement

5. KPU Kota Tangerang Selatan menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dinyatakan lulus administrasi secara tertulis melalui email Siakbakputangsel@gmail.com atau disampaikan langsung ke Kantor KPU Kota Tangerang Selatan dimulai sejak tanggal 2 s.d. 10 Desember 2022.

 

 

ntuk mengunduh Pengumunan KPU Tangsel Tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK untuk Pemilu 2024, silahkan klik https://bit.ly/Pengumumanppk2024administrasi. (red)

Advertisement

 

 

Populer