Politik
KPU Tangsel: Tim Pasangan Calon dan Parpol Tak Diatur Miliki Lembaga Survei

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Badrussalam mengatakan hingga kini belum ada satu pun lembaga survei yang mendaftar ke lembaga penyelenggara Pilkada tersebut.
“Belum ada (lembaga survei yang mendaftar). Sampai saat ini tidak ada,” kata Badrussalam menanggapi adanya warga yang mengaku disurvei oleh tim survei pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, Selasa (27/10/2015).
Dalam Peraturan KPU No 5 Tahun 2015 tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, menurutnya sudah jelas diatur. Baca juga: Warga Pamulang Mengaku Didatangi Tim Lembaga Survei Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
Dalam aturan itu, menurut Badrussalam, ada sanksi yang diatur. Bagi lembaga survei yang tidak mendaftar ke KPU namun tetap merilis hasil surveinya, bakal diberikan sanksi tegas.
“Dalam pasal 49 disebutkan sanksinya itu bisa berupa pernyataan tidak kredibel dan juga dilarang melakukan suvei dan jajak pendapat. Untuk menentukan sanksi itu akan ada dewan etik lagi yang akan dibentuk oleh KPU,” ujarnya.
Menurutnya, pasangan calon walikota-wakil walikota dan parpol sangat jelas dalam Peraturan KPU tersebut tidak diatur memiliki tim survei atau lembaga survei. “Kalau untuk pasangan calon dan parpol itu tidak diatur,” tuturnya.
Badrus juga mengatakan, seluruh lembaga survei saat ini sedang mempersiapkan diri bermain di Pilkada Tangsel. Paling lambat pendaftarannya yaitu 30 hari sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2015.
“Jadi diperkirakan pada awal November nanti, tapi yang perlu ditegaskan sampai saat ini belum ada satu pun yang mendaftar ke KPU. Jadi kalau nanti ada aduan atau temuan lembaga survei yang merilis hasil surveinya akan ada sanksi,” tuturnya.
Seperti diberitakan, Seorang warga RT 05/RW 01 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Hendra mengaku didatangi tim lembaga survei dari pasangan calon walikota-wakil walikota, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.
“Saya didatangi dua orang. Katanya sih dari tim pasangan calon nomor urut 1 yang maju di Pilkada Tangsel. Ada beberapa pertanyaan seputar pasangan calon itu yang diajukan,” kata Hendra menjelaskan kepada wartawan, Selasa (27/10/2015). (jok/one)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD




























