Bisnis
Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin, Apa Saja Syaratnya?

Kredit rumah bekas syariah adalah salah satu sarana bagi masyarakat yang ingin sekali memiliki rumah namun dengan prinsip syariah. Saat ini, Anda bisa mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan menggunakan sistem syariah. Jadi, KPR tidak hanya bisa diajukan oleh bank konvensional saja, bank syariahpun bisa menjadi solusi untuk ajukan cicilan rumah bekas.
Nah, salah satu bank berbasis syariah dan bisa menjadi alternatif KPR rumah bekas adalah bank Bukopin Syariah (BSB). KPR dari BSB menjadi salah satu yang diminati karena syaratnya yang mudah dan bisa membantu siapapun untuk memiliki rumah meski budget belum mencukupi. Lalu apa saja sih syarat yang dibutuhkan bagi yang ingin sekali mengajukan KPR rumah bekas di BSB?
Syarat Kredit Rumah Bekas Syariah dari Bank Syariah Bukopin
Bagi kamu yang ingin sekali mengajukan kredit rumah di BSB, apa saja syarat yang perlu kamu penuhi?
- Foto copy identitas diri yang dimiliki seperti KTP
- Foto copy surat nikah untuk nasabah BSB yang sudah menikah
- Foto copy KK
- Bagi karyawan professional, wajib melampirkan surat ijin praktek atau bisa juga SK Profesi
- Salinan dari rekening koran maupun tabungan BSB selama 3 bulan terakhir
- Terdaftar sebagai nasaban BSB
- Khusus untuk karyawan, wajib melampirkan slip gaji asli yang dimiliki paling terbaru.
- Melampirkan salinan rekening PLN atau PAM atau bisa juga tagihan telepon.
- Melampirkan surat keterangan dari company atau fotocopy SK tentang ‘Pengangkatan Pegawai’.
- Foto copy identitas pengurus bagi yang membuka usaha
- NPWP pribadi atau bisa SPT PPh 21
- Laporan neraca bisnis atau bisa laba/rugi bagi pengusaha
- Akta pendirian company khusus untuk pengusaha
- Foto copy SIUP dan TDP bagi wiraswasta
- Legalitas usaha untuk pengusaha
- Data obyek pembiayaan khusus untuk pengusaha
- Surat persetujuan untuk melakukan pemotongan gaji khusus untuk karyawan dan pengusaha.
Kredit rumah bekas syariah dari Bank Syariah Bukopin sangat mudah dicairkan selama Anda memenuhi syarat yang diminta. Selain memiliki produk KPR untuk umah bekas ataupun baru, BSB juga menyediakan pembiayaan haji syariah. Yuk, gabung menjadi nasabah BSB untuk dapatkan semua keuntungan segala macam produk pembiayaan.
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027





















