Connect with us

Nasional

Kurikulum 2013 Tidak Diberhentikan Total, Penerapannya Bertahap

Menteri Pendidikan dan Kebudayan Anies Baswedan memastikan kurikulum 2013 tidak dihentikan secara total. Penerapan kurikulum 2013 akan dilakukan bertahap, sembari mengevaluasi kekurangannya.

“Kita akan tetap menjalankan kurikulum 2013. Jadi saya tidak membatalkan,” kata Anies dalam diskusi bertajuk ‘Mencari Kurikulum yang Maksimum’ di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Desember 2014.

Kebijakan itu, kata Anies, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013. Isinya, penerapan kurikulum 2013 secara serentak diberikan ruang selama tujuh tahun. “Jadi masih ada waktu sampai 2020,” kata dia.

Saat ini, Anies menambahkan, kurikulum 2013 diterapkan di sekitar tiga persen sekolah-sekolah rintisan di Indonesia. Sekolah-sekolah tersebut akan menjadi rujukan pemerintah dalam mengevaluasi kurikulum 2013.

Advertisement

“Kita mulai dari yang tiga persen, setelah secara bertahap melanjutkan ke sekolah-sekolah lain. Dari yang tiga persen ini akan kami pahami secara benar,” ucap Anies. Total, ujar Anies, ada enam ribu sekolah rintisan di Indonesia.

Dengan sekolah rintisan, menurut Anies, para guru dapat melakukan magang. Tujuannya, meningkatkan kemampuan guru menguasai kurikulum 2013. “Jadi pelatihan bukan dengan konsep seminar tapi praktek.”

Langkah yang ditempuh Anies didukungan dari anggota Komisi X DPR, Teguh Juwarno. Teguh menilai kurikulum 2013 terkesan dipaksakan. Dia khawatir bukan hanya anak didik yang menjadi korban, tapi juga para guru.

“Niatnya baik, tapi kalau dipaksakan hasilnya juga berbahaya,” ujar dia. Kurikulum 2006, kata Teguh, bukannya tanpa kelemahan, misalnya terlalu banyak pelajaran. Namun penerapan 2013 terlalu tergesa-gesa. “Tidak ada di negara lain pengambilan keputusan kurikulum yang diterapkan dalam 2 tahun,” terangnya. (tmp/kt)

Advertisement


Populer