Tangerang – Pembangunan proyek Kawasan Galeri Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi (GIPTI) harusnya didukung oleh seluruh pihak. Soalnya, proyek strategis nasional tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat. Terutama untuk edukasi teknologi. Hal tersebut ditegaskan legislator Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha, Senin, (6/7/2020).
“Tentu saja saya pribadi mendukung program nasional. GIPTI itu program yang dicanangkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenritek-Dikti),” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang ini.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang itu beralasan pembangunan kawasan GIPTI di atas lahan seluas 15 hektar tersebut memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Selain tempat edukasi juga peningkatan infrastruktur seperti akses jalan dan lampu penerangan yang sebelumnya tak terawat di kawasan tersebut.
“Saat ini sedang penataan lingkungan. Yang penting juklak-juknisnya sesuai aturan yang berlaku. Saya meyakini aturan sudah dijalankan dengan baik. Apalagi ini proyek strategis nasional,” terangnya.
Kata Akmal, meskipun saat ini pembangunan tersebut belum diresmikan. Namun, masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas yang sudah dibangun GIPTI dibawah kewenangan Puspiptek.
“Kalau ada yang menentang kesalahan besar itu. Pembangunan GIPTI untuk dimanfaatkan masyarakat kok,” tegasnya.
Akmal menegaskan, jika GIPTI tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat buat apa dibangun. Walaupun sekarang akses yang dilintasi masyarakat Perumahan Bumi Puspiptek Asri (BPA) harus diputar sedikit. Itu hal yang wajar.
“Saya apresiasi terhadap Puspiptek dan Sinar Mas yang mau melakukan penataan lingkungan di kawasan GIPTI,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan GIPTI memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan terutama untuk membina generasi muda di Indonesia.
“GIPTI ini akan menciptakan banyak sekali peluang bagi berbagai pihak lintas sektor, khususnya warga Tangerang dan sekitarnya di bidang pendidikan, riset dan teknologi,” tandasnya. (red)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











