Connect with us

Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat libur panjang di akhir Oktober ini. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10) pagi.

Disampaikan Presiden, pasca libur panjang beberapa bulan lalu, terjadi lonjakan kasus COVID-19. Hal tersebut, lanjutnya, jangan sampai terjadi pada libur panjang dan cuti bersama pada akhir bulan ini.

ā€œKita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang pada 1,5 bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan (kasus COVID-19) yang agak tinggi. Ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus COVID-19,ā€ kata Presiden.

Presiden juga meminta agar tren kasus COVID-19 di Indonesia terus diperbaiki. Berdasarkan data yang ia peroleh, ujar Presiden, per 18 Oktober 2020 rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia tercatat sebesar 17,69 persen. ā€œLebih rendah daripada rata-rata kasus aktif di dunia yang mencapai 22,54 persen, ini bagus sekali,ā€ ujarnya.

Advertisement

Tingkat kesembuhan di Indonesia tercatat 78,84 persen, lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang tercatat 74,67 persen. Jika dibandingkan bulan September lalu, rata-rata kematian akibat COVID 19 juga mengalami penurunan, dari 3,94 persen menjadi 3,45 persen.

ā€œSaya kira hal-hal seperti ini yang terus harus kita perbaiki sehingga kita harapkan tren kasus di Indonesia akan semakin membaik,ā€ kata Presiden.(rls/fid)

Populer