Nasional
LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Presiden Joko Widodo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022. Dalam keterangannya selepas acara, Ketua BPK, Isma Yatun menyatakan bahwa LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara,” ujar Isma.
Isma menjelaskan bahwa dari 87 kementerian/lembaga (K/L) yang diperiksa, sebanyak empat K/L mendapatkan opini wajar dengan pengecualian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Tapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada laporan keuangan pemerintah pusat,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK menaruh perhatian terhadap substansi dari LKPP terkait pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021 yang dinilai belum sepenuhnya memadai. Atas permasalahan tersebut, kata Isma, BPK merekomendasikan pemerintah untuk menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan.
“Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar menguji kembali kebenaran pengajuan insentif dan fasilitas perpajakan yang telah diajukan wajib pajak dan disetujui, serta menagih kekurangan pembayaran pajak beserta sanksinya untuk pemberian insentif dan fasilitas yang tidak sesuai,” kata Isma.
Kemudian, terkait penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja nonprogram PCPEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pemerintah untuk memperbaiki mekanisme penganggaran hingga pertanggungjawaban belanja tersebut.
“Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi resiko ketidakpatuhan dalam proses ketidaktercapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belajar,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Isma berharap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dapat segera ditindaklanjuti pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun bendahara umum negara. Ia juga mengapresiasi kerja sama K/L selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik sekali selama kami melakukan proses pemeriksaan sampai dengan selesainya proses pemeriksaan,” ucapnya.
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
























