Connect with us

Para perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan-kelurahan se Kota Tangsel mengikuti kegiatan Uji Kompetensi/Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil Jasa Kontruksi yang diselenggarakan Kementerian PUPR.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah 3 Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Riky Aditya Nazir, saat kegiatan tersebut bertempat di Tandon Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Jumat, (13/12/2019).

Disini para perwakilan kelurahan se-Tangsel dari LPM diberi uji kompetensi untuk mendapat sertifikasi tenaga kerja terampil.

“Bila ada di kelurahan-kelurahan mereka, ada proyek pemberdayaan seperti KOTAKU, PNPM, PISEU, bisa diajukan bekerja di proyek tersebut,” terangnnya.

Advertisement

Jadi warga di kelurahan itu tidak menjadi penonton terhadap proyek-proyek pemberdayaan atau Padat Karya yang ada di wilayah mereka.

Program KemenPUPR ini dalam rangka percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang  telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2017 Pasal 70 tentang Setiap orang yang bekerja di bidang konstruksi wajib bersertifikat kompetensi kerja.

“Baik dari tukang semen sampai pelaksana, atau siapapun yang bekerja dalam sektor konstruksi,” katanya.

Menurutnya masa berlaku sertifikasi ini selama 3 tahun dengan bentuk sistem elektronik dan yang mengeluarkan adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), tidak dipungut biaya alias gratis dari biaya APBN.

Advertisement

“Kami di tiga provinsi dan kurang lebih untuk  sertifikasi di Tangsel itu sebanyak 1000 orang,” saat menjawab pertanyaan berapa besar dana APBNnya.

Sementara Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, menjelaskan kepada masyarakat lain dalam menggunakan jasa kedepannya dari para peserta uji kompetensi.

“Mudah-mudahan setelah mengikuti sertifikasi ini, supaya ngga sembarangan lagi orangnya, karena semangat pembangunan ini harus semakin meningkat, terlebih lagi tantangan pembangunan  kita kedepan akan semakin tinggi,” tandasnya.

Advertisement

Populer