Hukum
LSAK Dukung KPK Tetap Tindak Pejabat BUMN yang Korupsi
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak ragu untuk terus menindak para pejabat BUMN yang melakukan korupsi adalah sikap yang patut diapresiasi. Sikap pimpinan KPK yang menyatakan Anggota Direksi/Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN tetap merupakan Penyelenggara Negara sesuai UU No. 28/99 menunjukkan paradigma pemberantasan korupsi yang tetap mendukung visi-misi pemerintah.
Sebab, dalam penjelasan pasal 2 UU a quo, pejabat BUMN termasuk pejabat yang memiliki fungsi strategis yang tetap dikategorikan penyelenggara negara.
“Maka secara teoritis, sebagai UU yang memiliki derajat lebih tinggi yang mengatur tentang prinsip dasar penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, UU ini harus lebih diutamakan daripada UU BUMN yang terbatas dan spesifik mengatur BUMN sebagaimana asas hukum yang berlaku,” kata Peneliti Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad Hariri, Kamis (8/5).
Namun demikian, UU baru BUMN ini memang penuh kontroversi yang kehendak pembuatnya patut dicurigai. Pembatasan gerak KPK banyak terselubung dalam UU No. 1/25 ini. Salah satunya adalah term “keuangan BUMN” yang berdampak pada penghapusan istilah kerugian negara, serta tentang tujuan privatisasi, termasuk benturan pasal dengan undang-undang lainnya.
Hariri jelaskan, KPK pun mesti jernih bersiasat, bahwa Business Judgement Rule dalam UU BUMN ini menampakkan “ruang hitam-putih dan abu-abu” yang membuat KPK hanya berperan di pencegahan.
“Kalaupun penerapan amanat poin pertama pasal 6 dalam UU No. 19/19 ini tidak mampu diaplikasikan secara komprehensif dan mendominasi, pupuslah semua harapan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, UU BUMN ini selayak-layaknya harus tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan sebanyak-banyaknya gugatan sebagai sikap masyarakat melawan kebebalan.
-
Serba-Serbi2 hari agoKalender Desember 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama
-
Tokoh2 hari agoHabib Umar Bin Salim Al Haddad Pasuruan Sahabat Abuya Uci Turtusi Cilongok Meninggal Dunia
-
Jabodetabek3 hari agoSekjen Liga Muslim Dunia Kuliah Umum di UIN Jakarta, Ingatkan Akhlak dan Kejujuran jadi Modal Kunci Perdamaian Dunia
-
Pemerintahan2 hari agoTARA C’More DP3AP2KB Tangsel Juara 1 KIPP Banten 2025 Kategori Kinerja Pelayanan Terbaik
-
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh
-
Ciputat2 hari agoTasyakuran HUT ke-17 Tangsel di Kecamatan Ciputat, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Kolaborasi
-
Jabodetabek2 hari agoTransisi Menuju BLU, UIN Jakarta Resmi Serahkan Surat Perintah Pengelolaan Madrasah Pembangunan
-
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Raih Peringkat II Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Terbaik Pembinaan Jasa Konstruksi
