Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2018 – 2023 resmi dilantik, di Gedung Graha Widya Bakti (GWB) Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, Selasa, 7 Agustus 2018.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, diantaranya Walikota Tangsel Airin Racmi Diany, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten Agus R Wisas, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian dan Perdangan Kadin Provinsi Banten Rinton M Simarmata, Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, Direktur PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) Dudung E Diredja dan juga para pelaku usaha.
Ketua Kadin Kota Tangsel Periode 2018-2023 Muhamad Fauzi Siregar mengaku, bahwa pihaknya akan konsisten pada visi misi yang disampaikan pada saat pencalonan.
“Saya konsisten program ke depan, baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang spesialis pada pembinaan kepada pelaku usaha kecil. Seperti koperasi, bagaimana memfasilitasi kepentingan teman-teman pelaku usaha, dan menggali potensi di sektor swasta,” ungkapnya.
Pengurus Periode 2018-2023 disesuaikan dengan OPD yang ada di Tangsel, tujuannya agar terjadi sinergi antara pemerintah dengn Kadin agar dapat mengembangkan perekonomian.
“Kadin merupakan wadah komunikasi antara pengusaha dengan pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan perdagangan dan jasa. Tujuannya untuk membina dan mengembangkan dalam rangka mewujudkan ekonomi dan dunia usaha yang sehat dan tertib,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kadin Tangsel akan melakukan beberapa kegiatan diantaranya adalah menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi kepada pengusaha di Tangsel.
“Menyampaikan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan ekonomi nasional dan dunia yang dapat berpengaruh terhadap ekonomi dan dunia usaha. Serta penyaluran aspirasi dan kepentingan pengusaha, dan program kegiatan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sesuai dengan UU Nomer 1 Tahun 1987 tentang Kadin, diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian.
“Kadin merupakan organisasi para pengusaha yang sangat dibutuhkan perannya dalam perekonomian. Baik dalam konteks daerah maupun nasional,” katanya.
Airin pun berharap, agar Kadin dapat memainkan perannya untuk memajukan perekonomian Kota Tangsel, sehingga dapat menjadi kota yang maju dan terdepan, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, diharapkan Kadin dapat memainkan peran dalam menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Tangsel.
“Harapan saya, Kadin juga dapat merangkul sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam rangka memajukan perekonomian daerah,” paparnya. (hkt/fid)
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis3 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport13 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis3 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis3 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno3 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia














