Kabupaten Tangerang
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Desa

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pengadaan mobil desa.
Selain mantan anggota DPRD, empat mantan kepala desa pun ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Ke empat mantan Kepala Desa yang ditetapkan tersangka diantaranya adalah mantan Kades Pasir Gintung, SN, mantan Kades Gaga, M, mantan Kades Buaran Mangga, DM dan mantan Kades Bonisari STN.
“Kami tetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa. Empat mantan kades, satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih, Kamis, (9/6/2022).
Nova mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada pihak penyedia mobil. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan lantaran tidak dibayar mantan para kepala desa.
“Pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” tegas Nova.
Nova menambahkan pada tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa dan memperbolehkan pengadaan mobil operasional desa.
“Ada 20 desa yang menganggarkan mobil operasional desa. Di antaranya, empat mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” tandasnya. (RIK/WT)
Bisnis5 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan5 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan1 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026





















