Kabupaten Tangerang
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Desa

Mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pengadaan mobil desa.
Selain mantan anggota DPRD, empat mantan kepala desa pun ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Tangerang.
Ke empat mantan Kepala Desa yang ditetapkan tersangka diantaranya adalah mantan Kades Pasir Gintung, SN, mantan Kades Gaga, M, mantan Kades Buaran Mangga, DM dan mantan Kades Bonisari STN.
“Kami tetapkan lima tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa. Empat mantan kades, satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Eliza Saragih, Kamis, (9/6/2022).
Nova mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada pihak penyedia mobil. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan lantaran tidak dibayar mantan para kepala desa.
“Pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” tegas Nova.
Nova menambahkan pada tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa dan memperbolehkan pengadaan mobil operasional desa.
“Ada 20 desa yang menganggarkan mobil operasional desa. Di antaranya, empat mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” tandasnya. (RIK/WT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























