Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menjelaskan pihaknya dan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Purnawirawan TNI Mayjen (Purn) Soenarko dan seorang anggota militer aktif Praka BP karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata.
Sekedar informasi, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus. “Tadi malam, 20 Mei 2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” terang Sisriadi ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/05/2019).
Sisriadi menuturkan, bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar dia.
Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sementara, Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur. (PMJ).
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang












