Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menjelaskan pihaknya dan Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap seorang Purnawirawan TNI Mayjen (Purn) Soenarko dan seorang anggota militer aktif Praka BP karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan senjata.
Sekedar informasi, Soenarko merupakan mantan Danjen Kopassus. “Tadi malam, 20 Mei 2019, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI,” terang Sisriadi ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/05/2019).
Sisriadi menuturkan, bahwa proses penyidikan tersebut dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
“Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil Mayjen (Purn) S sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP),” ujar dia.
Saat ini, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sementara, Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur. (PMJ).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












