Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), Bachtiar Nasir masih berada di Arab Saudi. Polri telah memanggilnya dalam kasus tersebut sebanyak tiga kali. Namun yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan tersebut.
Jika merunut pada aturan dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP, yaitu ‘Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya’. Artinya bisa dilakukan penjemputan paksa oleh seorang tersangka yang dipanggil berkali-kali tidak datang.
Namun begitu, disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal, hingga saat ini Polri masih meyakini Bachtiar Nasir akan datang baik-baik memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus tersebut.
“Iya, sampai saat ini belum ada informasi soal kedatangannya. Tapi tunggu sajalah. Saya kira UBN pemuka agama, InsyaAllah dia paham betul tentang prinsip-prinsip warga negara, prinsip negara hukum,” ungkap Irjen Pol M Iqbal di Mabes Polri, Kamis (16/5/2019).
“Saya kira kontestasi pemilu saat ini InsyaAllah tidak akan mencederai simbol ketokohan masing-masing. Kalau dipanggil aparat pasti akan datang. Alhamdulillah kemarin pak KZ juga datang,” sambung M Iqbal meyakini.
Meski demikian, Iqbal menegaskan, bahwa Polri tetap melakukan sebuah penyidikan dengan professional dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada, ketika menyangkut status hukum seseorang.
“Tolong hilangkan, tidak ada sama sekali kepolisian RI melakukan upaya paksa kepolisian dengan prinsip tebang pilih. Pasti ada proses dalam pembuktian dulu baru penetapan tersangka,” tegas Iqbal. (pmj).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba














