Kivlan Zein yang telah selesai melakukan pemerikasaan sebagai saksi dari tersangka Eggi Sudjana dengan kasus makar. Dari pantauan media, Kivlan Zein keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45 WIB.
Kivlan mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan banyak. “Sama kayak di bareskrim. Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
“Saya nggak hadir di situ, saya gak bisa menerangkan dong. Jadi bagaimana terhadap Eggi. Saya kan gak biasa memberikan tanggapan karena bukan hak saya untuk memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang,” sambungnya
Diberitakan sebelumnya, Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka dugaan makar dan tidak terima ponselnya disita oleh penyidik kala penangkapan bahkan enggan menandatangani berita acara penahanan.
Eggi dilaporkan lantaran diduga merencanakan makar setelah video pidatonya dilakukan di depan rumah Prabowo pada Selasa (17/4/2019) lalu yang menyerukan people power beredar di media sosial. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













