Kivlan Zein yang telah selesai melakukan pemerikasaan sebagai saksi dari tersangka Eggi Sudjana dengan kasus makar. Dari pantauan media, Kivlan Zein keluar dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.45 WIB.
Kivlan mengatakan, bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan banyak. “Sama kayak di bareskrim. Soal saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang omongannya 17 April,” ujar Kivlan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
“Saya nggak hadir di situ, saya gak bisa menerangkan dong. Jadi bagaimana terhadap Eggi. Saya kan gak biasa memberikan tanggapan karena bukan hak saya untuk memberikan tanggapan apa yang dilakukan orang,” sambungnya
Diberitakan sebelumnya, Eggi sempat menolak diperiksa sebagai tersangka dugaan makar dan tidak terima ponselnya disita oleh penyidik kala penangkapan bahkan enggan menandatangani berita acara penahanan.
Eggi dilaporkan lantaran diduga merencanakan makar setelah video pidatonya dilakukan di depan rumah Prabowo pada Selasa (17/4/2019) lalu yang menyerukan people power beredar di media sosial. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba














