Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil mengindentifikasi 771 hoaks atau berita palsu/kabar bohong yang beredar sepanjang periode bulan Agustus 2018 sampai dengan Februari 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran persnya Rabu (6/3) pagi menyebutkan, jumlah konten hoaks yang beredar di masyarakat terus meningkat dari bulan ke bulan.
“Bulan Agustus 2018 hanya 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika. September 2018, naik menjadi 27 hoaks, sementara di Oktober dan November 2018 masing-masing di angka 53 dan 63 hoaks. Desember 2018, jumlah hoak terua naik di angka 75 konten,” jelas Ferdinandus.
Peningkatan jumlah konten hoaks, menurut Plt Karo Humas Kementerian Kominfo itu, sangat signifikan terjadi pada bulan Januari dan Februari 2019. Sebanyak 175 konten hoaks yang berhasil diverifikasi oleh Tim AIS Kemkominfo pada Januari 2019. Angka ini naik dua kali lipat di Februari 2019 menjadi 353 konten hoaks.
Menurut Plt Karo Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dari 771 total konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS Kemkominfo, sebanyak 181 konten hoaks terkait isu politik, baik hoaks yang menyerang pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor 01 dan No 02, maupun yang terkait partai politik peserta pemilu 2019.
Selain hoaks terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan sebanyak 126, hoaks isu pemerintahan sebanyak 119 hoaks, hoaks berisikan fitnah terhadap individu tertentu sebanyak 110, hoaks terkait kejahatan 59, hoaks isu agama 50, hoaks isu internasional 21, hoaks penipuan dan perdagangan masing-masing 19 konten, dan terakhir hoaks isu pendidikan sebanyak 3 konten.
DIjelaskan Ferdinandius, Tim AIS Kemkominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Tim AIS berjumlah 100 personil didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














