Nasional
Menaker Ida Fauziah: Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Republik Korea

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah memiliki strategi guna meningkatkan pemberdayaan penduduk usia produktif, salah satunya dengan memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional yang bekerja di Republik Korea.
“Rencana perluasan kesempatan kerja sektor formal tenaga profesional di Republik Korea merupakan usaha pemerintah dalam menekan angka pengangguran serta untuk meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang produktif,” ujar Menaker usai menerima Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Ida menjelaskan, pada bulan Mei 2021, Kemnaker dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Korea telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang kerja sama bidang hubungan kerja dan tenaga kerja bagi awak kapal perikanan yang bekerja pada kapal ikan berbendera Republik Korea.
“MoU ini merupakan kerja sama dalam skema G to G (government-to-government) di bidang penempatan dan pelindungan awak kapal perikanan Indonesia di Republik Korea di bawah Foreign Seafearer System,” ucapnya.
Menaker mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi pelayanan penempatan ke luar negeri secara online, khususnya bagi negara yang telah memiliki MoU dengan Indonesia.
“Nantinya, mekanisme pelayanan ini akan disesuaikan berdasarkan business process yang telah disepakati oleh kedua negara, sehingga pendataan lebih akurat dan akuntabel dapat mempermudah monitoring dan pengawasan PMI,” ungkapnya.
Ida pun berharap, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
“Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajagan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea,” tandasnya. (red/rls)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

































