Connect with us

Nasional

Mendagri Terbitkan Instruksi Pengendalian Pencemaran Udara di Jabodetabek

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi (Jabodetabek). Inmendagri Ini Memuat Sejumlah Arahan Yang Perlu Dilakukan Kepala Daerah, Baik Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Dan Gubernur Banten Termasuk Bupati/Wali Kota Se-Jabodetabek.

Arahan Itu Meliputi Penerapan Sistem Kerja Hybrid, Pembatasan Kendaraan Bermotor, Peningkatan Pelayanan Transportasi Publik, Pengetatan Uji Emisi, Optimalisasi Penggunaan Masker, Pengendalian Emisi Lingkungan Dan Penerapan Solusi Hijau, Serta Pengendalian Pengelolaan Limbah Industri.

Dalam Keterangan Persnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA Menjelaskan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 Ini Merupakan Tindak Lanjut Atas Arahan Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Di Kawasan Jabodetabek Pada Senin, 14 Agustus 2023.

“Kepala Daerah Diminta Untuk Melakukan Penyesuaian Kebijakan Pengaturan Sistem Kerja, Yakni Dengan Sedapat Mungkin Melakukan Penerapan Work From Home (WFH) Dan Work From Office (WFO) Masing-Masing Sebanyak 50 Persen Bagi ASN Di Lingkungan Perangkat Daerah, Karyawan BUMN, Dan BUMD Dengan Catatan Dikecualikan Bagi Mereka Yang Memberikan Layanan Publik Secara Langsung/Pelayanan Esensial. Selain Itu, Pemda Di Wilayah Jabodetabek Agar Mendorong Karyawan Swasta Dan Dunia Usaha Untuk Melakukan WFH Dan WFO Sesuai Kebijakan Instansi/Pelaku Usaha Terkait,” Ungkap Safrizal.

Advertisement

Kebijakan Pengaturan WFH Dan WFO Ini Diharapkan Dapat Mengurangi Mobilitas Yang Menyebabkan Polusi Udara. Ini Mengingat Sebagian Besar Masyarakat Menggunakan Kendaraan Bermotor, Baik Mobil Maupun Motor Dalam Beraktivitas Seperti Ke Kantor.

Safrizal Mengingatkan Agar Upaya Pembatasan Kendaraan Bermotor Diberlakukan Dengan Mengoptimalkan Penggunaan Moda Transportasi Massal Atau Transportasi Umum, Termasuk Penggunaan Kendaraan Yang Tidak Beremisi Atau Kendaraan Listrik. Sebab, Berdasarkan Data Yang Ada, Salah Satu Faktor Penyebab Polusi Udara Di Jabodetabek Disumbang Oleh Sektor Transportasi Dan Industri.

“Kepala Daerah Diinstruksikan Untuk Meningkatkan Pelayanan Transportasi Publik Dengan Memastikan Kapasitas Jumlah Kendaraan Umum, Menambah Rute Dan Titik Angkut, Mengatasi Gangguan Di Jalur Busway Serta Memberikan Insentif Atau Potongan Harga Agar Masyarakat Terdorong Untuk Beralih Dari Kendaraan Pribadi Ke Transportasi Umum,” Jelas Safrizal.

Inmendagri Tersebut Juga Menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) Agar Memperketat Program Uji Emisi Kendaraan, Meningkatkan Pengawasan, Serta Melakukan Sosialisasi Pemberian Kemudahan Bagi Pengguna Kendaraan Yang Tidak Beremisi Atau Kendaraan Listrik. Selain Itu, Pemda Juga Perlu Menyosialisasikan Mengenai Insentif Bagi Kendaraan Listrik Seperti Pembebasan Dari Ganjil Genap Maupun Prioritas Parkir Atau Pengurangan Biaya Parkir.

Advertisement

Safrizal Menjelaskan, Upaya Pengendalian Emisi Lingkungan Dan Penerapan Solusi Hijau Dilakukan Melalui Pelarangan Pembakaran Sampah Secara Terbuka, Pengendalian Polusi Dari Aktivitas Konstruksi, Penyiraman Jalan Untuk Mengurangi Debu, Mengoptimalkan Penanaman Pohon Dan Tumbuhan Di Ruang Publik Hingga Ruang Sempit, Penggunaan Water Curtain/Green Curtain, Serta Modifikasi Cuaca Melalui Hujan Buatan.

“Pemerintah Daerah Agar Mengendalikan Pengelolaan Limbah Industri Dengan Meningkatkan Pengawasan, Mendorong Penggunaan Scubber Pada Bidang Industri, Melakukan Uji Emisi Dan Pengenaan Denda Terhadap Pelanggar, Melakukan Peremajaan Alat, Dan Peningkatan Energi Terbarukan Pada Industri,” Ujar Safrizal.

Namun Demikian, Safrizal Mengatakan Bahwa Upaya Pengendalian Polusi Udara Di Jabodetabek Perlu Dilakukan Dengan Memperkuat Lini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain Itu, Perlu Juga Mengoptimalkan Peran Satpol PP Dalam Penegakan Perda Dan Perkada Mengenai Pengendalian Pencemaran Udara.

“Pendekatan Kolaboratif Dalam Soliditas Forkopimda Menjadi Bagian Yang Tidak Terpisahkan Dalam Implementasi Inmendagri Ini Di Lapangan. Demikian Pula Halnya Faktor Pendanaan, Di Mana Pemda Yang Belum Menganggarkan Dapat Mengusulkan Pada Perubahan APBD Dengan Pembebanan Langsung Pada Belanja Tidak Terduga (BTT),” Sambung Safrizal.

Advertisement

Inmendagri Ini Mulai Berlaku Pada Tanggal 22 Agustus 2023 Hingga Waktu Yang Ditentukan Kemudian, Berdasarkan Hasil Evaluasi Atas Kebijakan Yang Ditetapkan. “Arahan-Arahan Dalam Instruksi Mendagri Tersebut Perlu Diterapkan Dengan Strategi Aksi Yang Konkret Dengan Tetap Menjaga Prinsip Keseimbangan, Yakni Kebutuhan Antara Perbaikan Kualitas Udara Dengan Upaya Menjaga Perekonomian Masyarakat Yang Semakin Membaik Pascapandemi Covid-19,” Pungkas Safrizal.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional15 jam ago

Wapres Gibran Rakabuming Terima 3 Tim Mahasiswa UB Termasuk Pembuat Rompi Anti Tantrum

Sport16 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Sport17 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Pemerintahan1 hari ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

Pemerintahan1 hari ago

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Jabodetabek1 hari ago

IPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR

Kabupaten Tangerang2 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 hari ago

BRI Super League 2026/27 Siap Bergulir, I.League Tegaskan Target Tembus 10 Besar Asia

Sport2 hari ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Pemerintahan2 hari ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Pemerintahan3 hari ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Tangerang Selatan3 hari ago

Gilang Muhammad Iqbal Juara Sayembara Desain Batik Khas Tangsel 2026, Bawa Karya “Ming Galih Gaya”

Pemerintahan3 hari ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport4 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia vs Malaysia U-20: Jadwal, Jam Kick Off, dan Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Sport4 hari ago

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 AFC 2027

Sport4 hari ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Banten4 hari ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Nasional4 hari ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Hukum4 hari ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Pemerintahan3 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Banten1 minggu ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi

Pemerintahan2 minggu ago

Tb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel

Nasional4 hari ago

Profil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan2 minggu ago

Tingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional4 hari ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Nasional4 hari ago

5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin

Pemerintahan3 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan

Pemerintahan2 minggu ago

Tasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan

Nasional2 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Pemerintahan2 minggu ago

TARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Techno2 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan2 minggu ago

Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Generasi Muda Harapan Bangsa

Populer