Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut angka pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan kampanye Pilkada 2020 dengan metode pertemuan tatap muka secara langsung cenderung kecil.
Menurut Tito, KPU pun telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung hanya 50 orang. Namun, ia mengakui masih banyak peserta dalam Pilkada yang masih menggunakan metode tersebut meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Ada lebih 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan terbatas maksimal 50 orang,” jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Dari jumlah tersebut, kata Tito, ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19. Ia pun memastikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah menindak atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik berupa peringatan tertulis hingga pembubaran.
“Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan,” tukasnya. (pmj/red)
- Nasional3 hari ago
PP Parmusi Undang Presiden Jokowi di Jambore Nasional
- Nasional2 hari ago
Terbitkan Keppres, Presiden Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
- Nasional5 hari ago
Momen Akrab Presiden Jokowi, Para Penggiat Seni, dan Menteri di IKN
- Kampus3 hari ago
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Lantik 60 Ners Baru
- Nasional3 hari ago
Revisi Permendag 50/2020, Medsos Dilarang Merangkap sebagai E-commerce
- Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi: IKN Tidak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Juga Dunia Usaha
- Nasional3 hari ago
Cabor Menembak Persembahkan Emas Pertama Indonesia di Asian Games
- Nasional6 hari ago
Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden Jokowi: Masih Sesuai Target