Kementerian Kesehatan akan berdayakan dokter spesialis lulusan luar negeri. Hal tersebut Merupakan program mendatang Kemenkes.
Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri merupakan program Mendatang Kemenkes.
“Selain dokter spesialis dan dokter gigi spesialis program ke depan Kementerian Kesehatan saya laporkan pada Pak Sekjen terkait arahan pak menteri juga akan didayagunakan dokter spesialis dan subspesialis lulusan luar negeri,” kata dr. Maxi pada penandatanganan MoU dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, Rabu (8/11) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Saat ini sudah terdaftar 120 orang dokter spesialis dan dokter spesialis gigi. Mereka akan menjalani program adaptan 1 sampai 2 tahun yang akan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.
“Jadi saya kira ini peluang besar sekali di sini untuk program yang ke depan juga,” ucap dr. Maxi
“Harapan kami semoga acara pertemuan penandatanganan kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya dalam peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik di seluruh wilayah Indonesia,” tambah dr. Maxi.
MoU Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Hari ini Kemenkes diwakili Sekjen drg. Oscar Primadi, MPH lakukan penandatangani nota kesepahaman (MoU) pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dengan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota melalui video conference karena kita masih dalam situasi pandemi COVID-19. Hampir semua di daerah menyaksikan penandatanganan MoU tersebu secara virtual.
Dokter spesialis dan dokter gigi spesialis diharapkan dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis ini dipandang perlu untuk membuat kesepakatan bersama yang hari ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau kita sebut dengan memorandum of understanding yang sudah kita tandatangani
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis. Sebanyak 70 wilayah yang menandatangani MoU tersebut terdiri dari 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten.
Kementerian Kesehatan telah menempatkan dokter spesialis dan subspesialis dan dokter gigi subspesialis guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh wilayah Indonesia.
Pemenuhan dan distribusi dokter spesialis tidak hanya merupakan kewajiban tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota. Maka sejak desentralisasi peran dan kewenangan pemerintah daerah semakin besar dalam mengelola SDM kesehatan termasuk dokter spesialis.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan kurangnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari sisi jumlah, jenis, dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik yang berkualitas.
“Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dalam jumlah, jenis dan bermutu berkualitas pada rumah sakit merupakan suatu keharusan dan memang harus kita tempuh dengan berbagai upaya,” tegas drg. Oscar.
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan6 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta6 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport7 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport6 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026














