Kementerian Kesehatan akan berdayakan dokter spesialis lulusan luar negeri. Hal tersebut Merupakan program mendatang Kemenkes.
Plt Kepala Badan PPSDM Kesehatan, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS mengatakan pendayagunaan dokter spesialis lulusan luar negeri merupakan program Mendatang Kemenkes.
“Selain dokter spesialis dan dokter gigi spesialis program ke depan Kementerian Kesehatan saya laporkan pada Pak Sekjen terkait arahan pak menteri juga akan didayagunakan dokter spesialis dan subspesialis lulusan luar negeri,” kata dr. Maxi pada penandatanganan MoU dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, Rabu (8/11) di gedung Kemenkes, Jakarta.
Saat ini sudah terdaftar 120 orang dokter spesialis dan dokter spesialis gigi. Mereka akan menjalani program adaptan 1 sampai 2 tahun yang akan ditugaskan di rumah rumah sakit daerah.
“Jadi saya kira ini peluang besar sekali di sini untuk program yang ke depan juga,” ucap dr. Maxi
“Harapan kami semoga acara pertemuan penandatanganan kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua, khususnya dalam peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik di seluruh wilayah Indonesia,” tambah dr. Maxi.
MoU Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Hari ini Kemenkes diwakili Sekjen drg. Oscar Primadi, MPH lakukan penandatangani nota kesepahaman (MoU) pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dengan pemerintah daerah provinsi kabupaten/kota melalui video conference karena kita masih dalam situasi pandemi COVID-19. Hampir semua di daerah menyaksikan penandatanganan MoU tersebu secara virtual.
Dokter spesialis dan dokter gigi spesialis diharapkan dapat terdistribusi secara merata di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota.
Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis ini dipandang perlu untuk membuat kesepakatan bersama yang hari ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau kita sebut dengan memorandum of understanding yang sudah kita tandatangani
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah untuk bekerjasama dalam upaya pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis. Sebanyak 70 wilayah yang menandatangani MoU tersebut terdiri dari 4 provinsi, 6 kota, dan 60 kabupaten.
Kementerian Kesehatan telah menempatkan dokter spesialis dan subspesialis dan dokter gigi subspesialis guna meningkatkan akses pelayanan spesialistik serta untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh wilayah Indonesia.
Pemenuhan dan distribusi dokter spesialis tidak hanya merupakan kewajiban tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota. Maka sejak desentralisasi peran dan kewenangan pemerintah daerah semakin besar dalam mengelola SDM kesehatan termasuk dokter spesialis.
Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan kurangnya tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis dan dokter gigi spesialis baik dari sisi jumlah, jenis, dan distribusi yang tidak merata menimbulkan dampak terhadap rendahnya akses masyarakat terhadap pelayanan spesialistik yang berkualitas.
“Penyediaan tenaga dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dalam jumlah, jenis dan bermutu berkualitas pada rumah sakit merupakan suatu keharusan dan memang harus kita tempuh dengan berbagai upaya,” tegas drg. Oscar.
Serba-Serbi4 hari agoKalender Februari 2026 Lengkap
Serba-Serbi4 hari agoKalender 2026 Pdf Free Download
Nasional6 hari agoHery Haryanto Azumi Yakin Prabowo Subianto Mampu Warnai Board of Peace
Nasional4 hari agoBandara Internasional Banyuwangi Perkuat Peran sebagai Bandara Ramah Anak dan Ramah Lingkungan
Banten6 hari agoKrakatau Steel Hadirkan Lapangan Padel The Level
Serba-Serbi4 hari agoAwal Puasa Ramadhan 1447 H Muhammadiyah Jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026
Pendidikan6 hari agoDaftar Homeschooling Kini Semakin Mudah di Pride Homeschooling Ciputat
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten dan Dindik Bahas Program Sekolah Gratis di APBD 2026













