Seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, tempat kerja khususnya perkantoran diduga telah menjadi klaster baru penularan COVID-19. Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan menjalani test swab dengan pemeriksaan RT-PCR, sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas keluar kota.
Pemeriksaan swab, imbuhnya, sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 agar tidak semakin luas.
“Untuk itu saya meminta agar semua yang tugas dinas diperiksa swab, tujuannya agar tidak terjadi penularan. Karena bisa saja kita dari luar kota jadi carrier, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” kata Menkes
Tempat kerja, imbuhnya memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan Covid-19. Jumlah pekerja, mobilitas dan interaksi dalam aktivitas pekerja cukup tinggi, dan apabila bisa dilakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja yang aman, maka diharapkan dapat memutus rantai penularan.
Oleh karena itu, Menkes menekankan agar pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan para pekerja. Prinsip-prinsip pencegahan COVID-19 seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, juga mutlak harus dilaksanakan oleh pengelola maupun pekerja perkantoran agar tidak terjadi klaster baru penularan COVID-19.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di perkantoran, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor 328 Tahun 2020 yang berisi 23 protokol kesehatan, diantaranya adalah dengan membatasi kontak langsung antar pekerja dengan membatasi jumlah pekerja paling banyak 50 persen; mengoptimalkan WFH dengan penyesuaian hari dan shift pengaturan jam kerja; memanfaatkan teknologi; menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun; mewajibkan pekerja menggunakan masker; melakukan skrining suhu tubuh; melakukan disinfeksi di lingkungan kerja secara berkala dan lain sebagainya.
“Jangan sampai ini menimbulkan kekhawatiran baru ditengah masyarakat. Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan di perkantoran akibat dari berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan.
Pihaknya juga berpesan bahwa upaya memutus rantai penularan adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan kesehatan dan daya tahan tubuhnya, patuh dan disiplin mematuhi aturan pemerintah serta saling mengingatkan sesama untuk disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Perlu diketahui, kluster COVID-19 terjadi ketika ada konsentrasi infeksi pada area, waktu dan paparan yang sama. Untuk itu, penyebaran di satu titik tertentu tidak dapat dikatakan kluster ketika kasus yang ditemukan tidak saling berhubungan.
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bisnis2 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif














