Connect with us

Tangerang Selatan

Menuju Pemilu 2024, KPU Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Parpol pada Bulan Agustus

Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Pemilu yang diantaranya Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Sementara, pilkada serentak dilaksanakan 27 November 2024. Namun untuk tahapannya dari draft sementara akan dimulai pada 2022 ini. KPU RI akan memulai tahapannya pada awal Juni 2022 dengan tahapan penyusunan anggaran.

Sementara untuk KPU tingkat Kabupaten/Kota akan memulai tahapan pada 1 Agustus nanti, dengan membuka pendaftaran partai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ mengatakan, pihaknya mulai bersiap membuka pendaftaran partai peserta pemilu, mulai dari partai baru mau pun partai yang saat ini ada di parlemen, dan partai lama yang non parlemen.

Advertisement

“Untuk tahun ini ada yang berbeda, yaitu untuk partai politik yang ada di parlemen itu nantinya hanya verifikasi administrasi saja, sedangkan partai baru dan partai non parlemen ini ditambah dengan verifikasi faktual,” ungkap Taufiq, Kamis, (10/2/2022).

Adapun mengenai tahapan tersebut, pihaknya akan segera menyosialisasikan ke semua partai yang ada di Tangsel.

“Sosialisasinya kalau untuk sementara ini, ada yang mengundang kami untuk memberikan sosialisasi terkait apa saja yang harus disiapkan untuk verifikasi partai politik tersebut,” paparnya.

KPU Tangsel juga berharap, agar semua partai politik baru maupun lama bisa mempersiapkan sejak dini tahapan yang harus dipersiapkan.

Advertisement

“Kami meminta kepada semua partai. Mulai dari partai lama dan partai baru agar mempersiapkan diri sejak saat ini. Agar semua tahapan nanti berjalan dengan lancar,” tandas Taufiq. (PHD/WT)

Populer