Kota Tangerang
MK Putuskan Sela Untuk Pilkada Kota Tangerang

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (1/10/2013) menunda pembacaan putusan sengketa Pilkada Kota Tangerang dengan pihak terkait Arief R Wismansyah-Sachrudin.
Karena, hakim MK meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten untuk melakukan cek kesehatan kepada pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto yang sebelumnya tidak mengikuti tahapan setelah sempat tereleminasi.
Dalam pembacaan putusannya majelis hakim juga meminta KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi terhadap pasangan nomor 1, Harry Mulya Zein-Iskandar yang memiliki dukungan ganda dengan pasangan calon nomer 4, Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Adapun waktu yang diberikan kepada KPU Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi dukungan partai dan tes kesehatan adalah 21 hari sejak putusan sela ditetapkan.
Sekadar diketahui, Pilkada Kota Tangerang berujung di MK, setelah pihak pemohon yakni pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein-Iskandar, mempermasalahkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam putusan itu, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Banten untuk memulihkan dan mengembalikan hak konstitusional pasangan calon nomor urut 5 Arief R Wismansyah dan Sachrudin, serta pasangan calon nomor urut 4 Ahmad Mardju Kodri dan Gatot Suprijanto untuk menjadi pasangan calon peserta Pilkada Tangerang 2013.
Berdasarkan rapat pleno penghitungan suara yang dilakukan di tingkat KPU, pasangan Arief-Sachrudin menang telak dari pasangan lainnya dan memperoleh sebanyak 340.810 suara.
Sementara itu, pasangan Harry Mulya Zein-Iskandar meraih 45.627 suara. Pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad meraih 187.003 suara, pasangan Deddy Gumelar-Suratno Abu Bakar meraih 121.375 suara dan pasangan Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto meraih 15.060 suara.
Adapun total warga yang memberikan suara yakni sebanyak 726.351 suara dengan rincian 709.875 suara sah dan 16.476 suara tidak sah. (Snd/KT)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























