Hukum
Mobil Audi A6 Bukan Rombongan, Masuk Iringan Tanpa Izin

Polisi memastikan mobil Audi A6 yang terlibat dalam kecelakaan dengan tewasnya seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni bukan bagian dari iring-iringan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mobil Audi yang menabrak korban masuk iring-iringan tanpa seizin patroli dan pengawalan (Patwal).
“Tetap bukan bagian iringan, dia masuk tanpa seizin Patwal,” ujar Ramadhan kepada wartawan, dikutip Rabu (1/2/2023).
Ramadhan menuturkan, dalam iring-iringan mobil polisi ada kesepakatan mobil yang masuk dalam pengawalan. Namun mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan bukan bagian dari iring-iringan.
“Dia (Mobil Audi A6) masuk sendiri. Jadi kalo iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iring-iringan. Ini masuk tiba-tiba (ke iring-iringan),” tegasnya. (pmj)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang





































