Hukum
Mobil Audi A6 Bukan Rombongan, Masuk Iringan Tanpa Izin

Polisi memastikan mobil Audi A6 yang terlibat dalam kecelakaan dengan tewasnya seorang mahasiswi di Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni bukan bagian dari iring-iringan polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mobil Audi yang menabrak korban masuk iring-iringan tanpa seizin patroli dan pengawalan (Patwal).
“Tetap bukan bagian iringan, dia masuk tanpa seizin Patwal,” ujar Ramadhan kepada wartawan, dikutip Rabu (1/2/2023).
Ramadhan menuturkan, dalam iring-iringan mobil polisi ada kesepakatan mobil yang masuk dalam pengawalan. Namun mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan bukan bagian dari iring-iringan.
“Dia (Mobil Audi A6) masuk sendiri. Jadi kalo iring-iringan itu kita masuk sama-sama jalannya, kita janjian iring-iringan. Ini masuk tiba-tiba (ke iring-iringan),” tegasnya. (pmj)
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional6 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional6 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek6 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno2 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Banten6 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten



















