Hukum
Momen Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet di Dalam Ruang Sidang

Kabartangsel.com – Hari ini dalam sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong (hoax) dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (25/04/2019).
Namun demikian, dalam sidang lanjutan kali ini terlihat berbeda, karena sang putri tercinta Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan hadir dalam ruang sidang.
Karena pada sidang sebelumnya, Ratna tidak ditemani sang putri, tapi pada sidang lanjutan kali ini Atiqah justru menemani sang ibu di dalam ruang sidang.
Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya.
Cerita kebohongan Ratna dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam surat dakwaan, diuraikan perihal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.
Atas perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ)).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober








































