Hukum
Polri: Kabar Kantor KPU Sumsel Terbakar Adalah Hoax

Kabartangsel.com – Beredar kabar bahwa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan terbakar, namun Polri memastikan bahwa kabar terbakarnya kantor KPU di daerah Sumatra Selatan itu adalah kabar hoax.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan kabar itu hoax setelah pihak dari kepolisian setempat dan KPU menuju lokasi yang dimaksud. “Yang jelas Kabid Humas sudah meluncur ke sana bersama KPU yaitu diluruskan yang ada di media sosial, itu tidak benar,” kata Brigje Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).
Selanjutnya, Brigje Dedi mengatakan kalau pihaknya akan menyampaikan kepada masyarakat jika terdapat perkembangan terbaru perihal kabar tersebut. Selain itu, Polisi akan mendalami akun-akun yang menyebarkan hoax tersebut.
Dedi mengatakan, penyebarnya dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Apabila ada akun-akun yang menyebarkan berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta, berita hoaks, itu sama, bisa dijerat UU ITE,” pungkasnya. (FJR/BHR)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























