Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa media merupakan lembaga independen yang harus memberikan informasi yang bersifat netral dan berimbang. Tidak memihak kepada salah satu calon atau menyampaikan informasi yang bersifat provokasi dan menyebabkan gesekan terhadap masyarakat.
”Jadi kaidahnya sangat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa tidak ada keberpihakan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, dalam hal ini adalah media massa, radio, dan juga televisi,” ujar Acep usai melakukan penandatanganan MOU bersama KPU Kota Tangerang Selatan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten.
Acep menjelaskan bahwa pengawasan juga dilakukan pada saat proses pemasangan iklan yang diizinkan pada 14 hari sebelum masa tenang. Dimana, setiap pasangan calon diperbolehkan memasang iklan promosi di media sosial dengan syarat tertentu.
Ketua KPID Banten Ade Bujhaerimi menjelaskan kriteria pemasangan iklan yang dilakukan di radio salah satunya adalah durasi yang ditetapkan antara 30 detik sampai dengan 60 detik. Jadi pihak penyelenggara harus sudah memastikan bahwa bentuk iklan yang akan ditayangkan sudah sesuai atau tidak.
Ade mengingatkan bahwa ada banyak lembaga yang tidak memiliki izin. Sehingga penyelenggara sudah bisa memberikan informasi kepada pasangan calon untuk merekomendasikan lembaga yang sudah absah dan sudah memiliki izin menyiarkan informasi.
”Sebab lembaga yang tidak berizin tidak boleh digunakan. Yang ilegal itu banyak sekali terutama di Tangerang dan dai Cilegon, sebagiannya sudah kami tertibkan,” ujar Ade.
Dengan adanya kerjasama atau MOU ini, Bawaslu dan KPU dapat meminta rekomendasi dari KPID untuk mencaritahu apakah lembaga yang didaftarkan sudah memiliki izin atau sebaliknya tidak memiliki izin.
”Jadi ayo kita wujudkan pilkada yang bersih dan transparan,” kata dia. (red)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Nasional2 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Jabodetabek4 hari agoWakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia












