Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa media merupakan lembaga independen yang harus memberikan informasi yang bersifat netral dan berimbang. Tidak memihak kepada salah satu calon atau menyampaikan informasi yang bersifat provokasi dan menyebabkan gesekan terhadap masyarakat.
”Jadi kaidahnya sangat dimanfaatkan untuk memastikan bahwa tidak ada keberpihakan yang dilakukan oleh lembaga penyiaran, dalam hal ini adalah media massa, radio, dan juga televisi,” ujar Acep usai melakukan penandatanganan MOU bersama KPU Kota Tangerang Selatan dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Banten.
Acep menjelaskan bahwa pengawasan juga dilakukan pada saat proses pemasangan iklan yang diizinkan pada 14 hari sebelum masa tenang. Dimana, setiap pasangan calon diperbolehkan memasang iklan promosi di media sosial dengan syarat tertentu.
Ketua KPID Banten Ade Bujhaerimi menjelaskan kriteria pemasangan iklan yang dilakukan di radio salah satunya adalah durasi yang ditetapkan antara 30 detik sampai dengan 60 detik. Jadi pihak penyelenggara harus sudah memastikan bahwa bentuk iklan yang akan ditayangkan sudah sesuai atau tidak.
Ade mengingatkan bahwa ada banyak lembaga yang tidak memiliki izin. Sehingga penyelenggara sudah bisa memberikan informasi kepada pasangan calon untuk merekomendasikan lembaga yang sudah absah dan sudah memiliki izin menyiarkan informasi.
”Sebab lembaga yang tidak berizin tidak boleh digunakan. Yang ilegal itu banyak sekali terutama di Tangerang dan dai Cilegon, sebagiannya sudah kami tertibkan,” ujar Ade.
Dengan adanya kerjasama atau MOU ini, Bawaslu dan KPU dapat meminta rekomendasi dari KPID untuk mencaritahu apakah lembaga yang didaftarkan sudah memiliki izin atau sebaliknya tidak memiliki izin.
”Jadi ayo kita wujudkan pilkada yang bersih dan transparan,” kata dia. (red)
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Sport4 minggu agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026













