Nasional
Mulai 1 Agustus Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta

Tren kunjungan ke Taman Nasional Komodo, yang ditetapkan UNESCO sebagai situs warisan dunia, tercatat mengalami kenaikan pada periode 2010 hingga 2019. Destinasi wisata yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur itu mampu mencapai 221 ribu kunjungan pada 2019. Angka kunjungan itu didominasi oleh wisatawan mancanegara, yang mencapai 70%.
Sayangnya, memasuki pandemi, tingkat kunjungan ke Taman Nasional Komodo turun drastis, yakni mencapai 50 ribu kunjungan di 2020. Namun, seiring menuju endemi, kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo berangsur pulih, di mana mayoritas wisawatan merupakan turis lokal.
Oleh karena itu, sejumlah strategi dilancarkan untuk kembali memulihkan kunjungan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara. “Strategi yang kami lakukan adalah menggelar program sosialisaai ke publik, terkait boleh dan tidak boleh melakukan aktivitas di Taman Nasional Komodo,” kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Lukita Awang, dalam konferensi pers yang digelar hybrid, Senin (27/6).
Pada kesempatan ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menggelar Program Penguatan Fungsi sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem Taman Nasional Komodo.
Hal itu dilakukan, mengingat jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang naik dari tahun ke tahun tanpa adanya pembatasan pengunjung berpoptensi mengancam keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.
“Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka. Namun, dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo. Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, di mana daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan,” terang Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi juga menyambut baik program tersebut. “Akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Taman Nasional Komodo. Agenda tersebut adalah penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan wisata alam,” ucapnya.
Dr. Irman Firmansyah, yang memimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo menegaska, “Ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo. Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar”.
Sesuai perhitungan dan rekomendasi yang diperoleh dari hasil kajian, maka pembatasan jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022.
Selanjutnya, kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp 3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem (Rp 15.000.000 per 4 orang per tahun).
“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo. Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo,” pungkas Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.
(rls/MC)
-
Bisnis3 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Pemerintahan3 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat2 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan2 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis2 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset