Video viral seorang oknum pilot menampar karyawan hotel di Surabaya berinisial AR menjadi perhatian publik. Polisi sendiri telah menetapkan oknum pilot bernama Arden Gabriel Sudarto (29) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Tidak butuh lama, tersangka sendiri telah ditahan oleh penyidik di Polda Jatim, Surabaya. Polisi memiliki beberapa alasan untuk melakukan penahanan Arden Gabriel Sudarto. Ia ditahan pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sudah langsung kita tahan semalam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam. Langsung kita tahan ya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (9/5/2019).
Enurut Baru, penahanan dilaukan dengan dua syarat yakni subjektif dan objektif. Selain itu, karena syarat objektif polisi mengkhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Penahanan dilakukan dengan syarat Objektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahan,” jelas Barung.
“Untuk syarat subjektifnya adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan tersangka AGS,” sambung Barung. (pmj).
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi












