Hukum
Operasi Patuh 2022 Hari Ketujuh, Polri Tindak 57.126 Pelanggar Lalu Lintas di
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022, secara serentak berlangsung selama 14 hari dari 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menginformasikan data tercatat pada tujuh hari operasi hingga Minggu, 19 Juni 2022 kemari
“Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan,” terang Kombes Pol. Gatot Repli Handoko
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan Sebanyak 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.
Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepaka pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.
“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000,” tutup Perwira Menengah Divisi Humas Polri.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































