Legislatif
Panwaslu Tangsel Klaim Telah Tertibkan 6000 Alat Peraga Kampanye

Panwaslu Kota Tangsel mengklaim telah menertibkan sekurangnya 6.000 alat peraga para calon legislatif (Caleg) yang dipasang didaerah terlarang menjelang Pemilu 2014. Namun, jumlah itu ternyata masih minim dibandingkan spanduk dan alat peraga yang masih bertebaran di wilayah kota otonom baru tersebut. Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engel Hartia Bhayangkara mengatakan sejak beberapa bulan terakhir sudah ada 6.000 alat peraga milik Caleg yang ditertibkan. Selain itu juga turut ditertibkan alat peraga partai politik (parpol).
Bekas alat peraga tersebut, sebagian disimpan di kantor Panwaslu Kota Tangsel sebagai barang bukti. ”Sudah ada 6.000-an alat peraga kami tertibkan,” ujarnya. Ditanya kenapa masih banyak alat peraga yang bertengger di beberapa lokasi strategis, Engel mengatakan itu lebih kepada kesadaran para politisi dan Parpol untuk mengikuti aturan. Menurutnya di Kota Tangsel ada 7 titik yang tidak diperkenankan dipasangi alat peraga. Kemudian aturan KPU menjelaskan per kelurahan para Caleg hanya diperbolehkan memasang satu baliho.
”Ini lebih kepada kesadaran berpolitik dan memahami aturan. Kami sebatas pengawas dan akan menindak apabila aturan itu dilanggar,” terangnya juga. Masih menurutnya l agi, selain menertibkan alat peraga, terang Engel juga, pihaknya telah memanggil sekurangnya 50 Caleg yang melanggar dalam pemasangan alat peraga. Bahkan, salah satu yang pernah disurati adalah Ketua DPRD Kota Tangsel terkait dengan pemasangan alat peraga yang menyalahi aturan. ”Intinya kami inginkan aturan dijalankan. Kami juga sudah layangkan surat teguran kepada Ketua DPRD Kota Tangsel dan Beliau sangat memahami dan mengerti alasan kami soal alat peraga yang kami anggap melanggar” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi sendiri tidak menampik adanya surat teguran yang diberikan kepada dirinya oleh Panwaslu Kota Tangsel terkait alat peraga kampanye miliknya. Politisi Partai Demokrat ini pun mengatakan siap mengikuti aturan yang ada. ”Iyah, sudah pernah dapat surat cinta dari Panwaslu Kota Tangsel,” terang Bambang yang tercatat sebagai Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Tangsel Dapil Pondok Aren ini. (fin/ip/kt)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Banten3 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Komunitas4 minggu agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel




















