Legislatif
Panwaslu Tangsel Klaim Telah Tertibkan 6000 Alat Peraga Kampanye

Panwaslu Kota Tangsel mengklaim telah menertibkan sekurangnya 6.000 alat peraga para calon legislatif (Caleg) yang dipasang didaerah terlarang menjelang Pemilu 2014. Namun, jumlah itu ternyata masih minim dibandingkan spanduk dan alat peraga yang masih bertebaran di wilayah kota otonom baru tersebut. Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engel Hartia Bhayangkara mengatakan sejak beberapa bulan terakhir sudah ada 6.000 alat peraga milik Caleg yang ditertibkan. Selain itu juga turut ditertibkan alat peraga partai politik (parpol).
Bekas alat peraga tersebut, sebagian disimpan di kantor Panwaslu Kota Tangsel sebagai barang bukti. ”Sudah ada 6.000-an alat peraga kami tertibkan,” ujarnya. Ditanya kenapa masih banyak alat peraga yang bertengger di beberapa lokasi strategis, Engel mengatakan itu lebih kepada kesadaran para politisi dan Parpol untuk mengikuti aturan. Menurutnya di Kota Tangsel ada 7 titik yang tidak diperkenankan dipasangi alat peraga. Kemudian aturan KPU menjelaskan per kelurahan para Caleg hanya diperbolehkan memasang satu baliho.
”Ini lebih kepada kesadaran berpolitik dan memahami aturan. Kami sebatas pengawas dan akan menindak apabila aturan itu dilanggar,” terangnya juga. Masih menurutnya l agi, selain menertibkan alat peraga, terang Engel juga, pihaknya telah memanggil sekurangnya 50 Caleg yang melanggar dalam pemasangan alat peraga. Bahkan, salah satu yang pernah disurati adalah Ketua DPRD Kota Tangsel terkait dengan pemasangan alat peraga yang menyalahi aturan. ”Intinya kami inginkan aturan dijalankan. Kami juga sudah layangkan surat teguran kepada Ketua DPRD Kota Tangsel dan Beliau sangat memahami dan mengerti alasan kami soal alat peraga yang kami anggap melanggar” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi sendiri tidak menampik adanya surat teguran yang diberikan kepada dirinya oleh Panwaslu Kota Tangsel terkait alat peraga kampanye miliknya. Politisi Partai Demokrat ini pun mengatakan siap mengikuti aturan yang ada. ”Iyah, sudah pernah dapat surat cinta dari Panwaslu Kota Tangsel,” terang Bambang yang tercatat sebagai Caleg Partai Demokrat untuk DPRD Kota Tangsel Dapil Pondok Aren ini. (fin/ip/kt)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport6 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional5 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional4 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden























