Hukum
Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) dianiaya oleh pasangan suami istri SK (suami, 69), MK (istri, 68 tahun). Selain itu, 6 orang lain diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, delapan orang sudah diamankan dalam kasus yang terjadi di apartemen di wilayah Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Sudah kami tangkap,” ujar Hengki, Senin (12/12/2022).
Hengki menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi tubuh luka parah.
Sementara itu, Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini menambahkan, seluruh pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Delapan pelaku dalam kasus tersebut yakni majikan pasangan suami-istri SK (69) dan MK (68), JS (anak, 22), T, IN, O, serts P (ART) dan E (ART) ditangkap tanpa perlawanan pada hari Jumat (9/12/2022).
“Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2022,” ucap Ratna. (pmj)
-
Bisnis3 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Bisnis3 hari ago
Langkah AS Dirikan Cadangan BTC Strategis, Investor Beri Tanggapan Beragam
-
Nasional2 hari ago
Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan
-
Pemerintahan3 hari ago
Dihadiri Pilar Saga Ichsan, Bazar Ramadan Kecamatan Pamulang Diserbu Masyarakat
-
Sport2 hari ago
Arema FC Vs Barito Putera Berkahir 4-2
-
Viral2 hari ago
Bidan Rita Viral di Media Sosial
-
Bisnis2 hari ago
Kolaborasi Global! WateryNation Alira Alura dan AIESEC UI Hadirkan Workshop Lerak pada Global Volunteering