Nasional, kabartangsel.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Perpres nomor 87 Tahun 2017 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), sebagaimana tercantum dalam lembaran negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan NKRI.
“Bahwa terbitnya Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta tanah air, senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebhinekaan,” kata Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, Rabu (6/9/2017).
KH Said Aqil Siroj menerangkan, di lingkungan NU model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri.
“Yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas),” papar KH Said.
Selama ini, kata KH Said, model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK ini karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggungjawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya;
“NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksankan dan menjalankan Perpres tentang PPK ini secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pintanya.
Dirinya menambahkan, sesuai dengan ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres tentang PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan Perpres ini, maka perdebatan Permendikbud nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah telah berakhir.
“Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini,” tuturnya.
KH Said mengimbau kepada seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Perpres tentang PPK ini sebagai bagian dari keikutsertaan warga Nahdliyin di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin. (sm/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Tips4 minggu agoBerapa Interval Ganti Oli Vario 125 yang Ideal?












