Hukum
Pelaku Konvoi Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polda Jateng menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Adapun ketiganya terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara lantaran diduga melakukan penyebaran berita bohong (hoax) atau percobaan makar melalui kampanye khilafah.
Ketiga tersangka antara lain, Ghozali Ipnu Taman yang merupakan Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.
“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggung jawab terhadap kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Polres Brebes,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. M Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Senin (6/6/22).
Kombes. Pol. M Iqbal Alqudusy juga mengatakan bahwa modus operasi ketiga tersangka dengan menggelar konvoi kendaraan roda dua dan menyebar pamflet atau selebaran berupa maklumat yang memuat berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar.
“Konvoi itu membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam di Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” jelas Kabidhumas.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu dijerat Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
-
Banten5 hari ago
Rapat Kerja Komisi V DPRD Banten Dengan SMAN CMBBS Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Banten5 hari ago
Audiensi Komisi V DPRD Banten Bersama PKC PMII Banten dan Badko HMI Jabodetabek Banten
-
Banten5 hari ago
Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Banten dan Dindikbud Provinsi Banten
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Tinjau Inovasi Komando Teritorial di Kodam III/ Siliwangi
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Ketua Pokjawas Kemenag Tangsel Dilantik
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Kembali Jebloskan Henry Surya ke Penjara
-
Banten5 hari ago
DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB
-
Hukum5 hari ago
Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Hary Tanoesudibjo