Hukum
Pelaku Penusukan Pengemudi Mobil Box Diciduk Polisi

Kabartangsel.com – Pelaku penodongan dengan penusukan terhadap pengemudi mobil box di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, akhirnya dibekuk polisi. Polisi berhasil meringkus keempat tersangka antara lain, ‘WBA’ (24) dan ‘MF’ (23), ‘RAN’ (23), dan ‘RA’.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kombes Argo, pada Senin (04/02/2019) malam, pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Johar baru mendapatkan informasi dari Polsek Senen telah terjadi penusukan di wilayah hukum Polsek Johar Baru dan korban berada di rumah sakit RSCM.
“Kemudian laporan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Iptu M Rasid bersama anggota Unit Sat Reskrim untuk segera melakukan pengecekan terhadap korban di RSCM . Dan anggota berhasil menemui korban bernama Hari Pradoto warga Jatiasih, Bekasi,” demikian kata Kombes Argo, di Jakarta, Jumat (08/02/2019).
Kombes Argo menambahkan, hasil pemeriksaan korban dikonfrontir terhadap keempat pelaku yang sehari sebelumnya sudah tertangkap dengan kasus yang sama. Ternyata korban mengenali semua tersangka yang menusuk dirinya, lalu tersangka juga mengakui perbuatannya di hadapan korban.
Sementara itu, Iptu M Rasid menyatakan bahwa keempat pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan kekerasan. “Korban ditusuk menggunakan sebilah pisau pada bagian dada kanan. Keempat pelaku kami kenakan Pasal 351 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 368 KUHP,” ujarnya menambahkan.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain satu buah baju warna coklat yang berlubang pada bagian depan dan terdapat noda bercak darah dan satu buah sweater warna putih dengan kombinasi warna hitam pada bagian lengan yang berlubang dan terdapat noda bercak darah. (FER).
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport4 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Tangerang Selatan2 minggu agoRaker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Pemerintahan2 minggu agoProgram Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi
Sport4 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta







































