Hukum
Pelanggaran Sabuk Pengaman, Traffic Light, Ganjil Genap, dan Menggunakan Handphone Paling Sering Terekam ETLE

Polda Metro Jaya melaporkan terdapat peningkatan pelanggaran lalu lintas (lalin) yang terekam dalam kamera tilang elektronik (ETLE).
Adapun pelanggaran yang seringkali dilakukan para pengendara antara lain, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
“Kebanyakan pelanggaran sabuk pengaman, traffic light, ganjil genap, menggunakan handphone,” terang Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra kepada awak media, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Walaupun terjadi peningkatan, lanjutnya, ETLE hanya mencatat sedikit pelanggaran.
“Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan, akan tetapi masih belum terlalu tinggi,” tuturnya.
Diberitaakn sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda



























