Connect with us

Lifestyle

Pelonggaran PSBB DKI Jakarta: Bagaimana Protokolnya?

Baca semua artikel tentang coronavirus (COVID-19) di sini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pelonggaran pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa pandemi COVID-19. Dalam konferensi pers Kamis (4/6), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan beberapa sektor yang sudah mulai bisa beroperasi. Bagaimana protokol kesehatannya?

Pelonggaran PSBB DKI Jakarta mulai dijalankan

situasi di mall pelonggaran psbb dki jakarta

Bulan Juni ini menjadi masa awal transisi PSBB. Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB namun dengan melonggarkan beberapa sektor untuk bisa mulai beraktivitas.

Advertisement

Penerapan pelonggaran PSBB ini dilakukan dengan tiga indikator pertimbangan, yakni pertumbuhan kasus, kesehatan publik, dan kecukupan fasilitas kesehatan. Ketiga indikator tersebut diklaim telah memenuhi kriteria untuk bisa melonggarkan pembatasan yang selama ini dilakukan.

“Secara umum wilayah Jakarta sudah hijau dan kuning, tapi masih ada wilayah zona merah. Karena itu kita masih berstatus PSBB tapi di sisi lain kita sudah mulai melakukan transisi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Beberapa kegiatan yang sudah boleh dilakukan pada fase pertama pelonggaran PSBB DKI Jakarta adalah sebagai perikut.

Pekan pertama dimulai pada Jumat (5/6) hingga Minggu (7/6), yang sudah mendapatkan izin untuk kembali dibuka yakni rumah ibadah, pusat olahraga outdoor, dan pergerakan orang dengan moda transportasi.

Advertisement

Transportasi pribadi sudah diizinkan dan diisi dengan penumpang penuh dengan syarat berada dalam satu kartu keluarga. Kendaraan umum seperti taksi online dan konvensional juga telah diizinkan dengan syarat jumlah 50% penumpang. Ojek baik online maupun konvensional baru akan diizinkan beroperasi pada pekan kedua.

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Pekan kedua yakni pada Senin (8/6) sampai Minggu (14/6). Pada masa ini, pemerintah DKI Jakarta mengizinkan tempat kerja dan tempat usaha untuk kembali beraktivitas kecuali pasar, taman rekreasi, pusat perbelanjaan seperti mal (untuk non-makanan/pangan).

Advertisement

Kegiatan sosial budaya seperti museum dan perpustakaan juga dibuka. Sedangkan untuk taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan pantai bisa dibuka pada akhir pekan kedua ini.

Pada pekan kedua ini, ojek online dan konvensional juga sudah diperbolehkan membawa penumpang yang tentu harus sesuai dengan protokol yang telah dibuat.

Pekan ketiga yakni mulai Senin (15/6) sampai Minggu (21/6). Pada masa ini, pasar, pusat perbelanjaan seperti mal (non-makanan/pangan) sudah bisa dibuka.

“Jadi, prinsipnya adalah ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, tapi 50 persen kapasitas dan menjaga jarak aman,” terang Anies dalam konferensi persnya.

Advertisement

new normal covid-19new normal covid-19

Protokol yang harus diikuti selama pelonggaran

pelonggaran psbb dki Mengenal Physical dan Social Distancing yang Dapat Turunkan Risiko COVID-19

pelonggaran psbb dki Mengenal Physical dan Social Distancing yang Dapat Turunkan Risiko COVID-19

Seiring dengan pembukaan pusat keramaian tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengumumkan beberapa protokol untuk penerapan pelonggaran PSBB di wilayah DKI Jakarta.

1. Protokol di kendaraan umum

Kendaraan umum sudah mulai beroperasi dengan syarat isi penumpang hanya 50 persen dari total kapasitas kendaraan. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum termasuk MRT, KRL Commuter line, bus Transjakarta, dan taksi. Untuk antrean penumpang akan dilakukan pengaturan jarak 1 meter.

Protokol ini dibuat untuk menghindari risiko penularan di kendaraan umum. Anies juga mengatakan penyemprotan disinfektan pada fasilitas kendaraan umum akan dilakukan secara rutin sesuai protokol kesehatan.

2. Protokol di tempat kerja

Tempat kerja sudah diizinkan beraktivitas kembali dengan proporsi setengah dari jumlah total karyawan sedangkan setengah lainnya diwajibkan untuk tetap bekerja dari rumah.

Advertisement

“Setiap kantor atau usaha harus membagi jam kerja karyawan sekurang-kurangnya menjadi dua kelompok waktu yang berbeda,” ujar Anies.

4. Protokol di pusat perbelanjaan mal, retail, pasar

Pada prinsipnya, protokol pusat perbelanjaan ini pun serupa yakni mengontrol jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat. Sebelum memasuki pusat perbelanjaan, pengunjung harus melakukan pengecekan suhu tubuh. Mereka juga disarankan untuk melakukan transaksi secara cashless (non-tunai).

Walaupun begitu, tidak dijelaskan bagaimana pengawasan kapasitas pengunjung ini dilakukan saat pelonggaran (masa transisi) PSBB ini diterapkan.

Amankah Makan di Luar Rumah di Tengah Pandemi?

5. Protokol di restoran dan kafe

Pada masa transisi pelonggaran PSBB DKI Jakarta ini, restoran, kafe, dan rumah makan sudah diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat.

Advertisement

Syaratnya adalah dengan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan tetap menjaga jarak aman. Penyajian makanan pun diharuskan a la carte (pesan per menu) dan dilarang penyajian secara prasmanan. 

6. Protokol di rumah ibadah

Rumah ibadah diizinkan beroperasi dengan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangannya dan menjaga jarak aman antar individu. Rumah ibadah tidak menggunakan permadani atau karpet dan jamaah diwajibkan membawa sajadah serta perlengkapan ibadah sendiri.

Anies Baswedan menyampaikan bahwa masa transisi pelonggaran PSBB DKI Jakarta ini akan dipantau perkembangannya. Bila ada indikator keselamatan yang terganggu, pemerintah akan mengaktifkan emergency brake (rem darurat) untuk mengevaluasi dan mengetatkan kembali PSBB.

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi melalui tautan berikut.

Advertisement

Kabartangsel.com

Source

Sport1 hari ago

Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0: Macan Kemayoran Tampil Menggila

Sport1 hari ago

Hasil Persija Jakarta vs Brisbane Roar 4-0

Pemerintahan2 hari ago

Berkolaborasi dengan Gerakan Pejuang Subuh, Tangsel Digital Academy Lanjut di Masjid At-Taubah Pamulang

Bisnis2 hari ago

Tiga Penghargaan BASF dalam Dua Tahun Perkuat Rekam Jejak Bahtera Adi Jaya sebagai Mitra Distribusi 

Pemerintahan2 hari ago

Syarat Mendapat Bantuan Bedah Rumah di Tangsel Sesuai Perwal 110/2022

Pemerintahan2 hari ago

Jaga Kesehatan Mental, Walikota Benyamin Davnie Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

Pemerintahan2 hari ago

CKG Tangsel Capai 48 Persen, Benyamin Davnie Dorong Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Pemerintahan2 hari ago

Rp75 Juta per Rumah, Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian di 2026

Sport2 hari ago

Persita Tangerang Siap Arungi BRI Super League 2026/2027, Kampanyekan #STAYFOCU53D

Jabodetabek2 hari ago

Tiket Persija Jakarta vs Brisbane Roar di JIS Dijual Mulai Rp130 Ribu untuk Kategori 2

Sport2 hari ago

Jersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”

Banten3 hari ago

Hasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub

Tangerang Selatan3 hari ago

Indah Kiat Tangerang Latih KWT Olah Sampah Organik Jadi Eco Enzyme

Pemerintahan3 hari ago

Pemkot Tangsel Tuntaskan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026, Tersebar di 7 Kecamatan

Properti1 minggu ago

Citra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang

Techno1 minggu ago

3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik

Pemerintahan1 minggu ago

HUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Nasional1 minggu ago

Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Nasional1 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT

Sport3 minggu ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Serba-Serbi3 minggu ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 minggu ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Pemerintahan2 minggu ago

Parade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan

Banten3 minggu ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Pemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu

Sport2 minggu ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Sport3 minggu ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan2 minggu ago

Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen

Pemerintahan2 minggu ago

HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel

Hukum3 minggu ago

Polsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari

Banten3 minggu ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Pemerintahan3 minggu ago

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Bisnis3 minggu ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Banten3 minggu ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan3 minggu ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 minggu ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Pemerintahan2 minggu ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Serba-Serbi2 minggu ago

Apa Itu DESIL?

Populer