Tangerang Selatan
Pembinaan Laporan Keuangan Metode Cost Sharing

SERANG (Kabartangsel.com) – Biro Keuangan Kementerian Agama RI, pada Kamis (22/08/2019) mengadakan kegiatan Pembinaan Laporan Keuangan Metode Cost Sharing Wilayah Satuan Kerja Kanwil Kemenag Provinsi Banten, yang dilaksanakan di di aula Kanwil Kemenag Banten.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Kemenag RI, Muhamad Ali Irfan, Kakanwil Kemenag Banten, Bazari Syam, para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-provisi Banten, dan para peserta.
Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, yang hadir sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan kegiatan Pembinaan Laporan Keuangan sangat penting dalam rangka tertib pelaporan keuangan.
“Alhamdulillah laporan keuangan Kementerian Agama selalu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2015 hingga 2018. Tentunya ini patut disyukuri, karena Kemenag memiliki Satker terbanyak yaitu 6000 Satker,” jelasnya.
Kegiatan Pembinaan Laporan Keuangan Kanwil Agama Banten diikuti oleh 100 orang peserta sebagai kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kemenag RI. (Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























