Kabupaten Tangerang
Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Sepakati MoU Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Desa se-Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tigaraksa. Selasa, (10/01/23).
Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid mengungkapkan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan upaya pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dan jabatan di tubuh pemerintah desa sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan upaya dari pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan pencegahan, kepada kepala desa dalam penggunaan anggaran. Baik itu dari pusat, daerah, maupun bantuan dari pemerintah provinsi,” tegas Sekda.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Rudi Mesyal juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terus berupaya agar pemerintah desa bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari pusat secara penuh dan sesuai ketentuan melalui berbagai sosialisasi dengan menggandeng Kejari, pengembangan inovasi nontunai dan SISKEUDES.
“Kami juga berupaya, agar pemerintah desa diberikan kewenangan dalam penggunaan anggaran secara penuh, tanpa pengaturan penggunaan dari pusat, seperti untuk pembangunan dan pemberdayaan lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang adalah untuk memberikan pendampingan atau pemahaman hukum kepada para kepala desa agar tidak ada lagi kepala desa yang bingung terkait hukum. Menurut Nova, dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang bisa memberikan pendampingan hukum dalam artian memberikan pelayanan konsultasi hukum bagaimana tata cara penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang telah ada.
“Dengan adanya MoU ini, kita lakukan pencegahan dari awal terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala desa dikarenakan ketidaktahuan. Makanya kita berikan pendampingan dan konsultasi,” ujar Nova
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menambahkan tujuan dilakukannya kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, diantaranya untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, agar jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Maskota, ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pemerintahan desa, yaitu kegiatan-kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan yang masih terjadi kesalahan dalam administrasi. Dia berharap dengan dilakukannya MoU, hal-hal tersebut bisa terhindarkan.
“Diharapkan dengan adanya MoU ini, 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang bisa bekerja dengan serius dan fokus demi kemajuan desa dan masyarakat, ” katanya.
Maskota menambahkan terkait wacana anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, yang direncanakan akan dilakukan pengelolaan secara penuh, dia sangat mendukung kebijakan tersebut karena yang lebih mengetahui situasi di desa adalah pemerintah desa itu sendiri bukan pemerintah pusat.
“Itu baru wacana, memang selama ini kan penggunaan anggaran dana desa masih ada pengaturan dari pemerintah pusat. Apabila wacana itu dilaksanakan (pengelolaan secara mandiri) maka itu lebih baik, ” jelasnya.
Salah satu pembina APDESI Kabupaten Tangerang, Budi Usman menambahkan, dalam memberikan kewenangan secara penuh penggunaan dana desa memiliki hal positif dan negatifnya.
“Positifnya penggunaan anggaran bisa lebih efektif. Kekuatiran akan penyalahgunaan anggaran, maka harus dilakukan pengawasan secara ketat. Selain itu harus ada aturan atau dasar dalam melakukan hal itu agar desa juga aman tidak menyalahi aturan, ” tambahnya.
You may like

SWASH Padel Club Hadir di BSD Tangsel

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

Creative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa

IKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan

Kinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien

Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

KH Said Aqil Siroj Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU

PLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan

61 Aparatur Naik Kelas, Dinas SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan

Benyamin Davnie: Gerakan Jumantik Jadi Kunci Tangsel Capai Nol Kematian DBD

Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Bijak Bermedsos

Pemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027

Wapres Gibran Rakabuming Raka Bahas Masa Depan SDM dan Pendidikan di Tengah Revolusi AI Bersama Bersama Akademisi University of Notre Dame

Guest Post Adalah Strategi SEO dan Branding yang Efektif

Jadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental

Jadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria

Dorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV

Bijak Berbagi Data, Cara Melindungi Diri di Era Digital

Kenduri Festival Volume 3 Digelar 4 Juli 2026 di Lapangan Al-Azhar Bintaro

ParagonCorp Percepat Inovasi Kosmetik dengan Smart Lab 2.0 Berbasis AI di ICI 2026

Unicharm Green Action: Ayo Pilah Sampah 3R Bersama!
Populer
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27













