Kabupaten Tangerang
Pemerintah Desa Se-Kabupaten Tangerang Sepakati MoU Pencegahan Penyalahgunaan Anggaran

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Desa se-Kabupaten Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tigaraksa. Selasa, (10/01/23).
Sekretaris Daerah Moch Maesal Rasyid mengungkapkan penandatanganan kerjasama tersebut merupakan upaya pemerintah daerah bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran dan jabatan di tubuh pemerintah desa sehingga pelaksanaan anggaran desa dapat benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan upaya dari pemerintah daerah dan Kejaksaan untuk mensosialisasikan pencegahan, kepada kepala desa dalam penggunaan anggaran. Baik itu dari pusat, daerah, maupun bantuan dari pemerintah provinsi,” tegas Sekda.
Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Rudi Mesyal juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terus berupaya agar pemerintah desa bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari pusat secara penuh dan sesuai ketentuan melalui berbagai sosialisasi dengan menggandeng Kejari, pengembangan inovasi nontunai dan SISKEUDES.
“Kami juga berupaya, agar pemerintah desa diberikan kewenangan dalam penggunaan anggaran secara penuh, tanpa pengaturan penggunaan dari pusat, seperti untuk pembangunan dan pemberdayaan lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Siragih mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah desa se-Kabupaten Tangerang adalah untuk memberikan pendampingan atau pemahaman hukum kepada para kepala desa agar tidak ada lagi kepala desa yang bingung terkait hukum. Menurut Nova, dengan adanya MoU ini Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang bisa memberikan pendampingan hukum dalam artian memberikan pelayanan konsultasi hukum bagaimana tata cara penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang telah ada.
“Dengan adanya MoU ini, kita lakukan pencegahan dari awal terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kepala desa dikarenakan ketidaktahuan. Makanya kita berikan pendampingan dan konsultasi,” ujar Nova
Ketua APDESI Kabupaten Tangerang, Maskota menambahkan tujuan dilakukannya kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negri Kabupaten Tangerang, diantaranya untuk memperbaiki tata kelola keuangan desa, agar jauh dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Maskota, ada beberapa permasalahan yang dialami oleh pemerintahan desa, yaitu kegiatan-kegiatan seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan dan pembinaan yang masih terjadi kesalahan dalam administrasi. Dia berharap dengan dilakukannya MoU, hal-hal tersebut bisa terhindarkan.
“Diharapkan dengan adanya MoU ini, 246 kepala desa di Kabupaten Tangerang bisa bekerja dengan serius dan fokus demi kemajuan desa dan masyarakat, ” katanya.
Maskota menambahkan terkait wacana anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat, yang direncanakan akan dilakukan pengelolaan secara penuh, dia sangat mendukung kebijakan tersebut karena yang lebih mengetahui situasi di desa adalah pemerintah desa itu sendiri bukan pemerintah pusat.
“Itu baru wacana, memang selama ini kan penggunaan anggaran dana desa masih ada pengaturan dari pemerintah pusat. Apabila wacana itu dilaksanakan (pengelolaan secara mandiri) maka itu lebih baik, ” jelasnya.
Salah satu pembina APDESI Kabupaten Tangerang, Budi Usman menambahkan, dalam memberikan kewenangan secara penuh penggunaan dana desa memiliki hal positif dan negatifnya.
“Positifnya penggunaan anggaran bisa lebih efektif. Kekuatiran akan penyalahgunaan anggaran, maka harus dilakukan pengawasan secara ketat. Selain itu harus ada aturan atau dasar dalam melakukan hal itu agar desa juga aman tidak menyalahi aturan, ” tambahnya.
You may like

Finish di Posisi ke-10, Carlos Pena Akui Persita Tangerang Belum Capai Target di BRI Super League 2025/26

Persita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar

PN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug

Indah Kiat Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN Hingga Bahaya HIV/AIDS di SMAN 7 Tangsel

TeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18

Airin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development dari CNN Indonesia

Persib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27

Kementerian UMKM Dorong Kolaborasi Komunitas Perkuat Ekonomi Rakyat

Veda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026

PSG Juara Liga Champions 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Hasil PSG vs Arsenal 1-1 di Final Liga Champions 2025/2026, Laga Berlanjut ke Babak Extra Time

Kementerian UMKM Apresiasi Bazar UMKM Wira Pekerja di Gedung Juang Tambun

Astra Serahkan Rumah Layak Huni dan Luncurkan EcoBiz Desa Sejahtera Astra

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Menteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace

Klasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi

Kalahkan Persita Tangerang, Persis Solo Tetap Degradasi ke Liga 2

Persita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin

Hadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif

Usai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad

Sepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Populer
Sport6 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban








