Pemerintah resmi melarang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Tak hanya kegiatan, juga penggunaan simbol dan penggunaan atribut di wilayah hukum Negara Indonesia.
“FPI sejak 21 Juni tahun 2019 secara de jure telah bubar secara ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak provokasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dari Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Menurut Menko Mahfud MD, berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan Putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tanggal 23 Desember 2014 Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI.
“Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menko Polhukam mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah supaya dapat memberikan penolakan terhadap keberadaan organisasi tersebut. “Kepada aparat pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada. Dan harus ditolak karena tidak ada,” tandasnya.
Guna memperkuat keputusan pemerintah, Menteri Mahfud MD menyatakan telah disusun kesepakatan enam pejabat tinggi setara menteri yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.
“Surat Kesepakatan Bersama (SKB) enam menteri yang akan memperkuat FPI tidak boleh melakukan kegiatan lagi,” pungkasnya. (red)
-
Banten5 hari ago
Bank Banten Raih Penghargaan “BUMD dengan Akselerasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah”
-
Pemerintahan7 hari ago
Sukseskan Coklit, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Berikan Informasi yang Benar dan Lengkap
-
Banten3 hari ago
Bank Banten Sambut Baik 4 Pemda Dalam Komitmen Penempatan RKUD
-
Pemerintahan5 hari ago
Benyamin Davnie: Judi Online Bawa Dampak Negatif
-
Tangerang Selatan3 hari ago
Kloter 13 JKG Jemaah Haji Asal Tangsel Tiba di Tanah Air
-
Pemerintahan5 hari ago
Lima Ribu Siswa di Tangsel Dapat Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemkot
-
Pemerintahan5 hari ago
Bangun Gedung Baru SMPN 7 Tangsel, Benyamin Davnie: Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
-
Pemerintahan5 hari ago
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk-produk Kriya dari Kecamatan Setu Agar Semakin Dikenal