Ciputat, kabartangsel.com — Pemerintah Indonesia sudah seharusnya bersikap dan bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat yang secara terang-terangan menolak Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi.
“Sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata Ngasiman Djoyonegoro, Direktur Eksekutif, Centre of Intellegence and Strategic Studies, saat Diskusi Publik dan Rembuk Keprihatinan “Indonesia Dalam Bahaya: Pancasila atau Khilafah?” yang digelar Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Kamis (3/10/2016).
Ia berpandangan, sistem khilafah sudah tidak cocok diterapkan. Karena hampir semua negara khususnya di kawasan Timur Tengah yang menerapkan itu selalu berujung pada konflik bersaudara dan perpecahan.
Menurutnya, apabila sistem khilafah adalah sistem yang baik, tidak akan mungkin runtuh dimakan sejarah. Ia menyinggung setidaknya ada tiga isu sentral dalam gerakan Islam Radikal. Pertama adalah isu Daulah Islamiyah, dimana di dalamnya ada penerapan sistem khilafah, dan pastinya kontra dengan sistem demokrasi.
Kedua adalah penegakkan syariat Islam. Isu ini dilakukan melalui gerakan politik, perebutan kekuasaan, mengubah hukum pidana, dengan nuansa syariat Islam.
Dan terakhir adalah Jihad dengan menciptakan kelompok-kelompok Jihadis. Dalam konteks ini semua, maka kita, lanjut dia, berkewajiban membela negara.
“Bela negara bukan hanya tanggungjawab negara, tapi semua warga,” tegasnya.
Ngasiman menambahkan, Rasulullah SAW sendiri membatasi bahwa usia ke-Khilafahan hanya berlaku selama 30 tahun, bukan untuk selamanya. “Usia khilafah dalam umatku adalah 30 tahun, kemudian setelah itu adalah sistem kerajaan,” demikian ia mengutip hadis yang diriwayatkan HR Ahmad dan Turmudzi.
Kebenaran hadis ini juga telah diteliti oleh Al Hafidz As Suyuthi, ahli hadis. Penelitian itu mengungkap, bahwa dimasa Abu Bakar Shiddiq, masa kekhalifahan adalah 2 tahun, 3 bulan 10 hari. Di masa Umar bin Khattab, 10 tahun, 6 bulan 8 hari. Di masa Usman bin Affan 11 tahun, 11 bulan 9 hari. Terakhir era Ali bin Abi Thalib, 4 tahun, 9 bulan 7 hari.
“Jika digenapkan sesuai dengan penghitungan Rasulullah, sekitar 30 tahun,” tegasnya. (sm/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














