Pemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Djoko Hendratto, Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam acara Dialogue Kita: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.
“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK 65/2020,” papar Dirjen DJPb, Jumat (19/6) di Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Dirjen DJPb menyampaikan bahwa subsidi bunga kepada UMKM kriterianya yakni:
Satu, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan yakni pinjaman sampai dengan (sd.) Rp500 juta itu akan mendapatkan subsidi bunga 6% untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.
“Untuk pinjaman di atas 500 juta sd. 10 miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan kedua,” ujar Dirjen DJPb.
Kedua, adalah lembaga penyalur kredit program di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM.
“Pinjaman sd. 10 juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25%, diambil bunga tertinggi,” jelas Dirjen DJPb.
Pinjaman di atas 10 jt sd. 500 juta, menurut Dirjen DJPb, subsdidi bunganya 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua, disamakan dengan perbankan.
“Pinjaman di atas 500 juta (sd. 10 miliar) disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, 3% di 3 bulan pertama dan 2% di 3 bulan kedua,” paparnya.
Menurut Dirjen DJPb, ini mencakup institusi 102 bank umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK. BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNMPT, dan Pegadaian.
“Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H LPMUKP,” jelas Dirjen DJPb
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 triliun.
“Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM),” tandas Adi. (rls/fid)
-
Bisnis2 hari ago
Puncak Arus Mudik Lebaran, 215.646 Tiket Terjual dalam Sehari, Naik 9 Persen Dibanding Tahun Lalu
-
Bisnis2 hari ago
Menko IPK Puji Stasiun Pasar Senen yang Semakin Cantik
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Kepala Daerah Pastikan Perayaan Nyepi dan Idulfitri Berjalan Lancar di Setiap Daerah
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Sapa Warga di Kelurahan Terban Yogyakarta
-
Pemerintahan2 hari ago
Gelar Razia, Satpol PP Tangsel Amankan Belasan Pelaku Prostitusi dan Sita Ratusan Botol Miras
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Optimistis Peran Besar Zakat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
Bisnis2 hari ago
Samsung Galaxy A56 5G, Galaxy A36 5G dan Galaxy A26 5G Kini Tersedia secara Global
-
Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Sehat dan Cerdas